Oknum Pekerja Bank Syariah Mandiri Dumai Terlibat Peredaran Narkoba

2016-08-02_16.15.05
Tersangka TR Dan Barang Bukti

Celahkotanews.com || Dumai -Seorang pekerja kontrak di Perbankan Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jalan Sudirman Kota Dumai terlibat dalam serangkaian peredaran Narkotika diduga jenis sabu-sabu. Tersangka R (29) warga Dumai Barat, diamankan pihak Intel Kodim 0320 di Gang Listri Jalan Tegalega kota Dumai. Sebelumnya kerap mendapatkan laporkan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika.

Meskipun sudah bekerja di salah BSM tidak membuat R mencukupi kebuituhanya, Ia nekat menjadi kurir narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 30,7Gram.

Hal itu dibenarkan, pihak Polres Dumai melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Dumai, AKP Johari SIK, Senin (1/8) kepada wartawan Ia mengatakan pihaknya sudah menerima tersangka yang diamankan Intel Kodim 0320 Dumai sebelumnya, “kita telah terima tersangka R beberapa hari yang lalu, diduga tersangka menyimpan, memiliki dan menguasasi narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, R merupakan warga Purnama Dumai Barat yang diduga terlibat dekat dari pelaku jaringan besar, berdasarkan informasi yang di rangkum Sat Narkoba Polres Dumai bahwa R bekerja di salah satu Bank Syariah Mandiri.

Lanjut kasat menjelaskan, adapun dari tersangka ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, bungkus besar seberat 25 gram, dan bungkusan sedang seberat 5 gram, Total 30,7gram, untuk jumlah di taksir sebesar Rp.30juta.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, barang bukti di bawa untuk diantar dan diserahkan kepada seseorang berinisial WA. pelaku mengaku sudah ditangkap terlebih dahulu sebelum mengantarkan pesanan, Ia juga mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan hal tersebut sebagai pengatar barang yang di titipkan, jika barang sudah sampai makan dia akan menerima upah yang dijanjikan.

Tersangka juga mengaku bekerja di Bank dikota Dumai yang dikontrak untuk bidang penagihan. Atas perbuatan tersangka di kenalan pasal 112 Ayat 2 jo 114 ayat 2, uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, Kepala Kepala Service Meneger BSM Andi Satria saat di temui engan memberikan komentar apapun, dan terkesan menutup-nutupi peristiwa penangkapan terkait ada pekerja yang bernama R seperti di sampaikan, Ia mengakui bahwa nama tersebut memang ada dan bekerja sebagai penagihan di BSM.

Namun Ia engan memberikan komentar lebih lanjut, Memang ada nama seperti di sampaikan, namun kami belum bisa memastikan apakah nama itu benar atau tidak seperti orang yang dimaksud, dan saya juga tidak bisa memberikan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut, itu wewenang Kepala Cabang yang berhak menjawab, kepala cabang sedang berada diluar kota.” Tutupnya.(C1/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Ping-balik: Official Website
  2. Ping-balik: gratowin code bonus
  3. Ping-balik: 電子煙
  4. Ping-balik: essentials