Meski Disegel Pembangunan Hotel Platinum Terlus Berlanjut

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Membandel ini kata yang tepat untuk menggambarkan pelaku usaha yang satu ini. Pasalnya pelaku usaha Hotel Platinum di Jalan Patimura kembali tetap melaksanakan kegiatan pekerjaan pembangunan, meski dilokasi tersebut masih terlihat segel kuning milik satpol terpasang, Selasa (07/11/17).

Belum ada ketetapan dari pemerintah terkait dilanjutkan nya proses pembangunan tersebut karena belum mengantongi izin IMB dari dari DPMPTSP kota Dumai. Namun pelaku usah tersebut secara berani dan terang-terangan melaksanakan aktivitas pekerjaan kendati wilayah bangunan berdekatan dengan Kantor Satpol PP kota Dumai.

Prilaku yang ditunjuk kan seperti tidak menghormati dari tindakan satpol PP beberapa waktu yang lalu untuk melakukan penyegelan dan menghentikan pekerjaannya sementara waktu hingga mendapatkan surat ketetapan resmi dari DPMPTSP kota Dumai.

Suroto mengaku sebagai Projek Manager di pembangunan Hotel Platinum mengakui kepada petugas satpol PP yang mendatangi lokasi, bahwa pekerjaan atas dasar persetujuan salah seorang bernama Lilis.

“Jadi begini pak setelah kita bayar pajak restribusi ke daerah di Dinas sebesar seratus tiga puluh delapan juta hari ini (07/11/17), maka buk Lilis baru mau kesana (red),”Ujar nya

Selang beberapa saat tiba-tiba telpon seluler milik Suroto berdering mendapatkan telpon dari seorang bernama Lilis.

“Klasifikasi pak bukan buk Lilis yang menyuruh kerja, dan tadi hasil koordinasi bersama buk Lilis setelah jam 12.00 Wib siang ini kita diminta untuk berhenti dulu kerja,” Terang Suroto

Sementara itu dari kantor satpol PP kota Dumai melalui Ria Hermawati kasi pengawasan satpol PP mengakui belum mendapatkan surat resmi dari DPMPTSP kota Dumai terkait dilanjutkan pekerjaan tersebut.

“Hinga kini kita terus melakukan koordinasi bersama DPMPTSP kota Dumai, namun sampai saat ini kita belum ada terima satu pucuk surat pun menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan Hotel Platinum dapat dilanjutkan,”Kata Ria

Ketika ditanyakan terkait wilayah yang disegel namun terdapat aktivitas Satpol PP hanya bisa memberikan teguran saja.

“Kita hari ini menemukan secara langsung mereka beraktivitas karna jarak kantor dan bangunan mereka dwkat. Jadi kami lihat mereka kok kerja sementara kami belum melakukan berita acara pembukaan segel. Nah untuk hari ini kita lakukan peringatan secara persuasif dulu,”kata kasi pengawasan satpol PP

Terlihat dilapangan para pekerja sudah mulai melakukan pekerjaan pembangunan proyek Hotel Platinum seperti biasanya. Miris ketika melihat pagar depan bangunan yang disegel oleh satpol PP

Sempat telah dilakukan penyegelan terhadap pembangunan Hotel Platinum enam lantai yang berada di Jalan Patimura Kecamatan Dumai Kota karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan pada Rabu (1/10/2017) yang lalu terbuka secara leluasa.(ckn/tnc)

Penulis : Rahmad

Komentar ditutup.