
CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Memasuki musim kemarau di Kota Dumai, permasalahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kota Dumai kerap menjadi momok yang menakutkan, maka dari itu Polres Dumai bersama instansi terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Siak 2017 dan Apel Kesiapan Dalam Rangka Penanganan Karlahut di Wilayah Kota Dumai, pada Kamis (10/8/2017) pagi di Halaman Kantor Bersama Jalan H.R. Soebrantas Kota Dumai.
Walikota Dumai, H. Zulkifli As selaku Pimpinan Upacara dalam amanatnya menyampaikan, seperti yang diketahui bersama, karlahut di Kota Dumai telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik material maupun immaterial. Belum lagi jika dihitung kerugian lainnya seperti kerugian lingkungan, dan juga terjadinya konflik satwa dengan manusia karena kebakaran lahan dan hutan berakibat satwa-satwa tersebut lari dari habitatnya menuju lahan pertanian dan perkebunan serta masuk ke pemukiman masyarakat.
Menjaga lingkungan agar tetap sehat merupakan amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1 berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Bila lingkungan sehat hutan mempunyai manfaat yang lestari tidak terjadi pencemaran maka masayarakat sendirilah yang akan menikmati kehidupan yang nyaman dan sehat. Sedangkan apabila lingkungan rusak hutan hancur maka masyarakat sendiri pulalah yang akan menderita.
“Pada awal tahun 2017 hingga kini telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai sebanyak 28 titik hotspot yang seluruhnya kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Walikota.
Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sendiri sendiri melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik Pemerintah Kota Dumai, Swasta, dan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Inpres nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah menginstruksikan kepada 15 Kementerian/Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran instansi pemerintah swasta dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sebagian besar kondisi lahan di Kota Dumai berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap,” tambahnya.
Khusus kepada para penegak hukum Walikota meminta agar lebih fokus untuk melakukan penyelidikan penyidikan dan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kepada Manggala Agni yang merupakan karyawan dan masyarakat di bawah binaan Kementerian Kehutanan yang sudah sejak dini melakukan upaya pemadaman di kawasan hutan maupun lahan agar terus meningkatkan dan tetap bersemangat.
“Pelibatan masyarakat secara menyeluruh termasuk masyarakat peduli api yang telah dibina oleh para pihak pemangku kepentingan untuk selalu melaksanakan patroli dan membantu pemadaman agar dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (KH) Syaiful, Kasdim 0320/Dumai, Mayor Arh Sudiyono, Wakapolres Dumai, Kompol Dhana Ananda, Dansubdenpom Dumai, Lettu CPM Tari Murjoko, Kadis Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Danpomal Dumai, Mayor Laut (PM) Aristyanto, dan Kepala BPBD Dumai, Tengku Izmet.(rdk/src)








9 comments