Mencuat,Penahanan Empat Terduga Korupsi Teluk Pauh Terkesan Disembunyikan

images-1Celahkotanews.com || Dumai – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai, dan Direktur utama serta  Wakil Direktur perusahaan kontraktor dilarikan pihak penyidik Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Dumai, untuk dititipkan di Rutan Klas IIB Pekanbaru. Hanya saja penitipan para tersangka dugaan korupsi Jalan Teluk Pauh ini terkesan ditutupi. Rabu, 11 Nopember 2015.

Dua PNS tersebut yakni pejabat PPK inisial BM dan pejabat PPTK berinisial MN. Direktur CV. Whadana Niaga inisial AL, dan Wakil Direktur CV. Whadana Niaga inisial SN.

Informasi yang diperoleh awak media menerangkan empat tersangka diminta hadir untuk jalani proses penyidikan lebih lanjut pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB. Akan tetapi ternyata tidak hanya untuk diperiksa. Satu jam kemudian para tersangka ditahan dan langsung dibawa ke Pekanbaru untuk dititipkan di Rumah tahanan negara.

Sementara informasi yang diperoleh dari Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Dumai, Hendarsyah Yusup Permana SH, melalui SMS sekitar pukul 12.25 WIB hanya berupa pesan “Hari ini semua tersangka teluk pauh sudah ditahan jaksa”.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah awak media tiba di Kejari dan ternyata ruang Seksi Tipidsus sudah dalam keadaan kosong. “Sudah berangkat mereka sejak siang tadi,” ujar salah seorang pegawai Kejari Dumai.

Dari keterangan lebih lanjut, Hendarsyah hanya memberikan jawaban singkat, yang menyatakan “Sudah keempatnya di tahan di Rutan, Klas IIB Pekanbaru”.(one*1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *