oleh

Lurah Aniaya Camat Di Periksa Polisi

62IMG_20160408_1

Celahkotanews.com || PEKANBARU – Pasca pemukulan yang dilakukan oleh Sutahar (54) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Lurah Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh terhadap Abdurahman (56) ASN yang menjabat sebagai Camat Tenayan Raya Kamis (7/4/2016) lalu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya masih melakukan penyelidikan dan saat ini tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya.

Kepala Polsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Lurah terhadap seorang Camat tersebut, sementara ini tiga orang saksi yang menyaksikan langsung aksi pemukulan tersebut sudah dimintai keterangannya untuk memperkuat keterangan korban.

“Tiga orang saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kita mintai keterangannya, hal ini kita lakukan untuk memperkuat keterangan pelapor (Abdurahman), selain bukti hasil visum yang memperjelas jika pelapor sudah mengalami tindak penganiayaan dari terlapor (Sutahar),” kata Indra.

Menurut Indra, untuk kasus penganiayaan yang melibatkan dua kepala daerah itu, pihaknya akan mengupayakan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan kekeluargaan agar dapat selesai dengan baik tanpa haru menempuh jalur hukum.

“Setelah kita mengetahui duduk perkara kasus penganiayaan ini, kita berupaya untuk melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan agar perkara ini dapat selesai dengan baik tanpa harus menempuh jalur hukum,” ucap Indra.

Terkait dengan pelaporan kasus penganiayaan tersebut, Kapolsek menambahkan, jika saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor karena masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lainnya sebelum melakukan pemeriksaan terhgadap terlapor.

“KIta masih akan mengumpulkan sejumlah bukti lainnya dan saat ini terlapor masih belum dilakukan pemanggilan. Nanti, jika bukti-buktinya sudah dikumpulkan, terlapor akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan,” tutup Kapolsek.(HR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.