Celahkotanews.com || Dumai – Tim Yustisi Dumai mengamakan sedikitnya 10 wanita dan seorang mami dari lokasi Message Dream House yang berada di Jalan Ombak, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (29/7) sekira pukul 22.30 WIB.
10 wanita tersebut diamankan di lantai 2, tepatnya di dalam kamar-kamar kecil yang sengaja diskat pemilik usaha dengan dalih sebagai lokasi untuk pijat.
Ada dugaan di lokasi ini menjalankan bisnis prostitusi. Hal tersebut dapat dilihat dengan dihadangnya petugas Yustisi saat hendak masuk, oleh pihak keamanan yang hendak melakukan pemeriksaan KTP pengunjung dan pekerja lokasi massage (pijat).
Sejumlah pengunjung dan wanita muda yang bertugas melayani tamu untuk massage juga sempat berusaha kabur dari belakang sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan para wanita muda sedang melayani massage beberapa tamu di dalam kamar.
Tidak hanya sampai disitu berdasarkan informasi dan fakta dilapangan Message Dream House juga menyediakan layanan yang sudah menyimpang dari aturan izin usaha mereka. Selain Message para tamu juga diduga bisa dilayani untuk prostitusi.
Terkait hal tersebut Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Dumai Datuk Zainal Efendi angkat bicara, jangan mereka rusak kan nama kota Dumai ini yang selama ini sudah kita jaga.
”tolong instansi terkait cabut izin usahanya, karna bisa gara-gara praktek maksiat yang mereka lakukan dikota Dumai berakibat laknat musibah bagi seluruh masyarakat Kota Dumai.
LAMR Dumai juga berharap agar pemerintah Dumai tidak tutup mata atas praktek prostitusi yang dilakukan Dream House. Ini harus segera dituntaskan kan. “Ujar nya dengan nada marah dan tegas.
Informasi yang berhasil dihimpun sebagai ahli pijat, para wanita pekerja yang diamankan petugas tidak memiliki sertifikat keahlian dan saat bertugas hanya ada wanita muda seksi sebagai pekerja dan tamu.
Sempat terjadi cekcok antara petugas Yustisi dengan pengurus panti pijat. Di mana mereka berdalih kalau usaha yang mereka lakukan sudah mendapatkan izin dari Polres Dumai, karena sudah melapor pada Polres.
Suasana tegang sempat mewarnai razia ketika para wanita yang diamankan tidak mau ikut dibawa. Karena menunggu beking yang akan mengamankan mereka dari petugas.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya para wanita berhasil dibawa ke Kodim Dumai untuk diamankan dan didata sebelum dilepaskan kembali.
Sementara Komandan razia dari Satpol PP Andi Aziz mengatakan, kegiatan ini merupakan razia Yustisi kartu tanda penduduk (KTP) yang melibatkan pihak kepolisian, jaksa, pengadilan, TNI dan dinas terkait.
“Malam ini kita mengamankan 45 pengunjung dari sejumlah lokasi hiburan dan 10 di antaranya adalah pekerja Massage Dream House karena tidak memiliki identitas penduduk Dumai, dan surat keterangan bekerja, serta surat domisili,” ujarnya.(C1/Tn)
Komentar ditutup.