PEKANBARU -|| Guna memastikan secara langsung kronologis kecelakaan kerja pada pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, Kecematan Senapelan Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun ke lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Senin (5/3/2018) pagi.
Untuk diketahui, pembangunan Hotel Mimosa ini sudah “memakan” dua korban jiwa. Pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu, kemudian disusul pada Selasa (27/2/2018), dimana korban diketahui bernama Dana Prihatin harus merenggang nyawa di lokasi setelah tertimpa Dinamo dari ketinggian 6 lantai.
Atas dua peristiwa tersebut, pihak perusahaan maupun pengelolaa terkesan tidak maksimal dalam menerapkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi III yang dipimpin oleh Zulfan Hafis saat melalukan pengecekan di lapangan mengatakan adanya unsur kelalaian dalam perisitiwa tersebut.
“Yang pasti kita lihat ada unsur kelalaian, dimana seharunya lift untuk mengangkut material tetapi ternyata juga bisa mengangkut orang sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi ini kejadian udah sudah dua kali, tentunya ini merusak citra kota Pekanbaru yang zerro insiden,” ungkap Zulfan Hafis, saat melakukan Kunlap ke TKP kecelakaan kerja Pembangunan Hotel mimosa.
Zulfan Hafis yang juga didampingi anggota Komisi III lainnya seperti, Maspendri, Aidil Amri, Heri Pribasuki, dan juga Kabid Operasional dan ketentraman masyarakat Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengatakan akan segera memanggil pihak manajemen hotel sebagai tindaklanjut hasil Kunlap hari ini.
” Kita minta aktivitas pembangunan hotel dihentikan sementara waktu, karena ini sudah tidak benar lagi dan kita tidak mau tahu yang punya politisi nasional dan segala macamnya. Lalau ini memang tidak sesuai aturan harus dihentikan. Dasar kita penghentian ini kita ingin tahu dulu SOP nya seperti apa, apakah sesuai standar K3 atau seperti apa, tapi jelas kita lihat memang ada unsur kelalaian,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Politisi Nasdem ini juga menyinggung soal pihak manajemen yang mengangkangi peraturan yang ada di Kota Pekanbaru, dalam hal ini soal izin bangunan yang tidak sesuai.
“Izin bangunannya tidak sesuai, dari 11 ternyata dibangun 14 lantai, ini pengusahanya suka-suka dia aja. Ini tidak dibenarkan. Kita welcome setiap investor yang masuk tapi taati aturan yang ada,” tutup Zulfan.
Sementara itu pengawas lapangan pembangunan Hotel Mimosa, Rian Antori mengakui bahwa sejak pembangunan hotel tersebut berlangsung sedikitnya sudah ada dua korban jiwa yang terjadi.
” Ya sudah ada dua korban jiwa, memang saat kejadian kita tidak ada di lokasi, namun menurut keterangan dari pekerja korban menaiki lift barang dan sudah diigatkan untuk segera turun tapi korban tidak mau, tanggung katanya,” ungkap Rian Antori.
Menurut keterangan Rian Antori lagi, sedikitnya ada 80 tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan hotel yang diketahui oleh PT PT Deck (Dwi Eka Cipta Kreatif) ini, 20 diantaranya adalah tenaga kerja lokal.
Sementara itu pihak Satpol PP Pekanbaru yang turut hadir belum bisa memberi garis line satpol PP karena masih menunggu intruksi Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono.
“Kita Koordinasi dulu dengan ketua, karena ini menyangkut hidup orang banyak, kalau memang harus di-police line kita akan lakukan agar operasi pembangunan dihentikan sementara waktu, kita tunggu intruksi secepatya, ” ungkap Desriyanto Kabid Operasional dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pekanbaru.(hrc)
Sumber : Halloriau.com
Komentar ditutup.