Lagi, Dua Orang Agen Judi Togel Diamankan Polsek Inhu
RENGAT,CELAHKOTANEWS.COM – Dua orang judi togel bernama Juliandus Lumbantoruan (40) dan Bayke Ranto (43) diamankan oleh aparat kepolisian dari Mapolres Inhu karena keterlibatan mereka sebagai agen dalam bisnis judi togel. Penangkapan itu bermula ketika dilakukannya operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (6/6) kemarin.
Menurut penuturan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo yang memimpin langsung operasi tersebut mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur. “Mereka kebetulan melintas dan saat kita razia kita menemukan sejumlah bukti-bukti yang berhubungan dengan bisnis judi togel,” ucap Ari, Minggu (7/6).
Sejumlah barang bukti yang ditemukan antara lain tas hitam yang berisikan buku rekap sebanyak 13 buku dan print out hasil rekap sebanyak satu bundel. Selain itu polisi menemukan uang hasil bisnis togel dari sebuah tas pinggan sebesar Rp 567.000, kemudian di kantong celana Juliandus sebesar Rp 3.405.000 dan di dalam kantong celana Bayke sebesar Rp 147.000. Maka total barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.119.000. Menurut keterangan para tersangka, uang tersebut merupakan hasil bisnis judi togel.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah dompet milik masing-masing tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga unit handphone dengan tipe nokia 220, nokia tipe 105 dan satu unit nokie yang sedang rusak.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian mengamankan dua pelaku di Mapolsek Rengat Barat. Menurut Ari, operasi ini akan terus dilakukan guna penertiban dan pengamanan jelang Bulan Suci Ramadhan.









4 comments