Celahkotanews.com || Dumai – Penetapan Bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai menjadi calon telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai. 5 Pasang calon lulus dalam seleksi administrasi, 4 dari partai politik 1 dari perorangan, Senin (24/08/15).
Sebelum sebelum mengumumkan secara resmi KPU Dumai juga melakukan rapat pleno bersama Panwaslu dan masing – masing ketua tim pemenang.
Pasangan yang lulus diataranya Abdul Kasim – Nuraini, Zulkifli AS – Eko Prapto, M Ikhsan – Yanti Komala, Agus Widayat – Maman Sufriadi dan Amris – Sakti. Hal itu dibenarkan lansung oleh ketua KPUD Dumai, Darwis, S.Ag.
“Semua pasangan sudah lengkap dalam administrasi, jadi kelima pasangan ditetapkan menjadi calon,” kata Darwis kepada dumaisatu.com di kantor KPUD Dumai.
Lanjutnya, sesuai jadwal KPU Pusat hari ini penetapan dan dilanjut penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan besok. Untuk pasangan calon didukung partai politik dan perorangan sesuai dukungan yang telah ditetapkan.
“Pasangan calon didukung partai politik tanpa ada masalah menjadi penetapan administrasi dan pasangan perorangan sesuai dukungan yang telah ditetapkan dalam aturan. Untuk pencabutan dilanjutkan besok pukul 09.00 Wib,” tuturnya.(ckn)
Penulis : Khairul iwan
Komentar ditutup.