KPU Dumai Bakal Melaksanakan Debat Kandidat Sebanyak Dua Kali

CelahkotaNEWS153 Views

DUMAI – Sejak Rabu (25/9/2024), tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, pemilihan 2024 telah memasuki masa kampanye, hingga 23 November 2024 mendatang. Selama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, bakal melaksanakan debat kandidat bagi tiga Paslon Wali kota dan wakil Wali Kota Dumai, pemilihan 2024 sebanyak dua kali.

Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan mengungkapkan, untuk debat kandidat bagi tiga Paslon Wali kota dan wakil Wali Kota Dumai pemilihan 2024, sebanyak dua kali.

“Untuk rencana debat kandidat perdana itu akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2024 dan yang ke dua itu rencananya pada 21 November 2024,” katanya, Kamis (3/10/2024).

Dirinya menerangkan, untuk tempat masih belum ditentukan, nantinya akan dilakukan rapat kembali, terkait debat kandidat. Zulfan menerangkan, untuk Zona dan jadwal Kampanye Paslon, itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 306 Tahun 2024, yang mana Zona Kampanye dibagi tiga Zona.

Lebihlanjutdijelaskanya, untuk Zona 1 itu berada di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai, sedangkan Zona 2 terletak di Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan.

“Untuk Zona 3 itu berada di Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan,” imbuhnya

‎Sementara, Tambahnya, dalam Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 302 tahun 2024, batasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai 2024 tersebut, yakni totalnya mencapai Rp60.370.326.000

“‎Ketetapan batasan pengeluaran dana kampanye sekitar Rp60,3 miliar ‎lebih tersebut, sudah berdasarkan rapat koordinasi dan Fokus group diskusi (FGD) yang telah dilaksanakan dan disetujui oleh ‎semua Paslon,” imbuhnya‎

Dirinya berharap, dengan adanya Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 302 tahun 2024, ke tiga Paslon yakni, Eddy A Mohd Yatim dan Almainis nomor urut 1, kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto nomor urut 2 dan ‎pasangan Paisal dan Sugiyarto nomor 3, bisa mematuhi ini bersama. (*)