KPU Ajukan PAW Abdul Kosim, Nuraini Tertahan Dualisme Partai

Celahkotanews.com || DUMAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah mengajukan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdul Kasim SH yang maju sebagai pasangan calon Walikota Dumai periode 2016-2021 berdampingi dengan Nuraini SE.

Sebagai mana yang masyarakat kita kita ketahui kedua orang anggota DPRD kota dumai maju sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota,setakad ini juga dengan telah di tetapkan kandidat tersebut sebagai pasangan calaon sudah berarti Abdul kosim dan Nuraini harus merelakan kursi DPRD NYA di gantikan oleh orang lain,dengan kata lain mengundurkan diri sebagai anggota DPRD kota dumai.

Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Dumai, Edi Indra mengatakan sudah memberikan nama calon PAW Abdul Kasim sesuai surat yang dilayangkan DPRD Dumai kepada KPU.

“Dengan itu KPU telah menyerahkan nama calon PAW Abdul Kasim sesuai daerah pemilihan III Bukit Kapur dan Sungai Sembilan atas nama Sugiarto yang memiliki suara nomor 2 dibawah Abdul Kosim dengan total suara 1.078″.

Lanjut Edi lagi, sementara itu untuk Nuraini sendiri belum dilakukan pengajuan karena terjadi dualisme ditubuh partai pengusung Nuraini. Pengajuan nama PAW Abdul Kosim sesuai permintaan lembaga DPRD Dumai yang meminta nama pergantian abdul kasim sesuai peraturan yang berlaku. Setiap pasangan calon walikota yang maju dari lembaga DPRD harus mengundurkan diri sebagai anggota wakil rakyat.

Dimana untuk kota Dumai sendiri mempunyai dua orang pasangan calon walikota dan wakil walikota dumai periode ini abdul kosim dan nuraini

Informasi dihimpun Celahkotanews.com bahwa pasangan calon walikota Dumai nomor urut 4 sudah tidak lagi menjalani aktifitas sebagai anggota DPRD.Terkait hal ini juga dimana pasangan calon aksi nurani,sedang menunaikan ibadah haji bersama ratusan masyarakat Dumai lainnya.(ckn)

Laporan Khairul iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: pg168