oleh

KPPBC Musnahkan Barang Bukti hasil Penegahan selama tahun 2015 Hingga Tahun 2016

logolicious_20161219_165446

Celahkotanews.com || Dumai Kantor pelayanan dan penindakan bea dan cukai (KPPBC) type B Dumai melakukan pemusnahan barang bukti hasil penegahan selama tahun 2015 hingga tahun 2016. Ratusan barang penegahan mulai dari handphone, bawang merah, miras, pakaian bekas dan sejumlah barang sitaan lainnya dimusnahkan dengan jalan dibakar dan dihancurkan dengan menggunakan alat berat di lapangan Danrudal 004 Dumai, Senin (19/12) pagi.

Sejumlah barang sitaan seludupan yang diperkirakan seharga Rp 1,1 miliar lebih  dengan potensi kerugian negara mencapai Rp350 juta tersebut berasal dari luar negeri dan dari kota Batam Kepulauan Riau yang tidak dilengkapi dokumen resmi terkait keberadaan barang sitaan tersebut.

Dimana barang sitaan yang dimusnahkan pihak KKPBC Dumai tersebut adalah ballpress/ pakaian bekas 613 bags, bawang merah 56.547 kg, ikan teri 344 karton, aksesoris komputer 10 colly, air minum ringan 277 caps, makanan 480 colly dan mainan 116 colly.

Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti bernilai lainnya seperti  Handphone sebanyak 1.211 unit, aksesoris handphone sebanyak 235 caps, minuman beralkohol sebanyak 881 botol, sepatu sebanyak 310 colly dan 302 karton kosmetik.

Kepala kantor KPPBC Dumai Adhang usai pemusnahan mengatakan kalau barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama tahun 2015 hingga awal 2016 hasil kegiatan patroli dan pemeriksaan di pelabuhan penumpang Dumai.

“Diharapkan dengan pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada pelaku karena setiap barang sitaan akan kita musnahkan dan tidak akan ada sela untuk melakukan pengurusan barang sitaan ” ujar Adhang.

 

Selama ini kita memang mengalami kesulitan dan mencari siapa pelaku dan pemilik barang karena hampir semua barang sitaan kita hanya dititipkan saja melalui kapal sementara siapa pemiliknya kita tidak tahu, pungkasnya.(ckn/xnewss).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.