Celahkotanews.com || Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar pertemuan tertutup dengan Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016).
Pertemuan ini terkait kisruh anggaran pembayaran hutang eskalasi sekitar Rp220 miliar yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Riau.
Pertemuan itu digelar di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Pertemuan berlangsung sekitar empat jam dan dihadiri seluruh anggota DPRD Riau.
Salah seorang anggota DPRD Riau, Muhammad Adil, mengatakan dalam rapat dirinya dan beberapa anggota dewan lainnya meminta KPK untuk segera menyelidiki anggaran eskalasi. “Kami meminta KPK secepatnya menyelesaikan polemik anggaran esklasi yang awalnya disepakati untuk tidak dianggarkan namun anggaran itu tiba-tiba ada dalam APBD-P 2015 dan Pemprov sudah membayarkannya,” ujar Adil seusai pertemuan dengan KPK.
Menurut Adil, Divisi Penindakan KPK berjanji akan segera menindaklanjuti masalah pembayaran hutang eskalasi tersebut. “Saya juga meminta KPK jangan datang hanya untuk menakut-nakuti orang Riau saja. Langsung saja, dieksekusi pelakunya,” ucapnya.
Selain itu, Adil mengatakan, pihaknya juga tetap akan menyelesaikan polemik ini melalui hak angket. Hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Hak angket sudah diusulkan oleh beberapa anggota DPRD Riau. Saat ini sudah sampai ke meja pimpinan,” tuturnya.
Sementara itu, pihak KPK tidak mau berkomentar terkait polemik anggaran hutang eskalasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga mendatangi Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (5/4) untuk konsultasi terkait kisruh duit pembayaran utang oleh Pemprov Riau itu.
Noviwaldy saat itu mengaku datang ke KPK dengan membawa sejumlah dokumen. Sayangnya ia enggan merincikan dokumen apa saja yang ia bawa itu. “Banyak yang saya bawa, pokoknya dari A sampai Z,” katanya.
Dia juga mengatakan membawa rekaman rapat anggota DPRD Riau terkait dana eskalasi. “Pihak KPK mengapresiasi DPRD Riau karena setiap melaksanakan rapat selalu direkam. Dengan artian jika direkam kecil kemungkinan untuk berbuat macam-macam,” sebutnya.
Menurut dia, nantinya KPK akan menelisik polemik pembayaran hutang eskalasi. “Biarkan aparat penegak hukum yang menyelesaikannya, biar jelas, biar tak ada prasangka-prasangka, bukan kawan-kawan yang menetapkan salah atau tidak,” katanya.(HR)