Kodim 0320 Dumai Gagalkan Penyeludupan 5,5 Ton Bawang Ilegal,Langsung Dimusnahkan 

Kodim 0320 Dumai Gagalkan Penyeludupan 5,5 Ton Bawang Ilegal,Langsung Dimusnahkan

Celahkotanews.com || Dumai – Sering Terdengar bahwa bawang- Bawang ilegal dari negeri jiran masuk kewilayah kota dumai tak bertuan  alias kapal-kapal pengangkut tersebut seolah ditinggalkan begitu saja apakah ini sekenario atau tidak  masih menjadi tanda Tanya besar.

Penggagalan upaya penyelundupan bawang merah ilegal di Kota Dumai terus dilakukan pihak penegak hukum di Kota Dumai, terbukti, pada Senin (26/9) sekira pukul 2.30 WIB Komando Distrik Militer (Kodim) 0320 Kota Dumai berhasil mengamankan 5,5 Ton Bawang asal Malaysia, di wilayah Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.

Penangkapan bawang ini bermula, ketika Kodim 0320 Kota Dumai mendapatkan informasi dari personil Kodim dilapangan adanya tiga mobil truck muatan bawang merah ilegal masuk ke Kota Dumai. Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas Kodim langsung menuju ke lokasi tersebut. Disana petugas sempat melakukan kerjar-kejaran dengan supir truck.

Tepat dipertengahan Jalan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, personil Kodim 0320 Berhasil menceggat dua mobil truck Coltdiesel BM 8912 FU bermuatan 4,5 ton dan BM 8775 RF 1 ton bawang merah Ilegal ini.

Pasintel Kodim 0320 Kapten Heri membenarkan dua mobil truck coltdiesel hendak masuk ke Kota Dumai dari wilayah Selinsing, Kecamatan Medang Kampai. Sementara satu mobil diduga membawa bawang merah ilegal berhasil lepas dari kejaran petugas Kodim dilapangan.

Tidak hanya bawang merah ilegal saja diamankan Petugas Kodim, Supir dari dua mobil truck Coltdiesel juga diamankan yakni berinisial JA, YA dan NR untuk dimintai keterangan. Mereka bertiga merupakan warga Kota Dumai.

“Berdasarkan keterangan para supir, mereka disuruh membawa bawang merah ilegal ini ke Jalan Kelakap 7. Namun supir tidak mengetahui pemilik dari bawang merah ini,” jelas Kapten Heri, saat ditemui di Makodim 0320 Dumai.

5,5 Ton bawang merah ilegal tersebut, saat ini sudah berada di Markas Kodim 0320 Kota Dumai. Rencananya pihak Kodim bakal menyerahkan ke Karantina Kota Dumai.

“Bawang Merah Ilegal ini akan kita serahkan ke Karantina Kota Dumai,” pungkas Pasintel Kodim 0320 Kota Dumai.

Sejauh itu Pula tidak menunggu waktu lama pada sore harinya bawang- bawang hasil tangkapan tersebut lansung Dimusnakan

Dengan cara ditimbun Pemusnahan dilakukan dikelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Pada pemusnahan tersebut turut dihadiri pihak karantina pekanbaru  wilayah kerja Kepala karantina wilayah kerja Dumai Surya Darma Ali.(Ckn/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ping-balik: click here
  2. Ping-balik: check over here