Ketua PSMTI Dumai : Sosialisasi Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2016 Jumlah Perserta Membludak 

2016-08-12_16.26.11
Ketua PSMTI Dumai : Sosialisasi Undang-Udang Nomer 11 Tahun 2016 Jumlah Persera Membludak

Celahkotanews.com || Dumai-Ketua Persatuan masyarakat tionghua kota dumai (PSMTI) Bambang sangat mengapresiasi dengan terselengaranya Kegiatan Sosialisasi Udang-undang Nomer 11 tahun 2016 Tentang Pengampuan Pajak atau Tax amnesty.

Dengan berlakunya undang-undang tersebut dan diterbikanya peraturan menteri nomer 118/PMK.03/2016 Tentang pelaksanaan undang-undang Nomer 11 tahun 2016 terkait Pengampunan Pajak.

“Saya dan seluruh anggota PSMTI kota dumai sangat bersyukur dan mengapresiasi telah dapat berpartisipasi dalam mensosialisikan undang-undang nomer 11 tahun 2016 sehingga seluruh anggota PSMTI kota dumai dapat memahami dan mengetahui tantang pajak dan kita juga berharap agar seluruh anggota kita taat pajak.” Tutur Bambang

Selain itu bambang mengatakan dari jumlah 180 pesertanamum,yang hadir pada kegiatan tersebut melebihi kapsatis mecapai angka 400 orang.

“Hal ini menandai anggota PSMTI dan Masyarakat Sangat antusis ingin mengetahui tentang sosialisasi uu nomer 11 tahun 2016 tentang amnesty tax tesebut,”tutup Bambang 12/08.(C2)

Komentar ditutup.