
Celahkotanews.com || Dumai – Pemerintah Kota Dumai Melaui Disdukcapal dipercaya menjadi pilot project pelaksanaan dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI.
Demikian hal ini dikemukakan walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi. “Menjadi sebuah kebanggaan Kota Dumai dipercaya menjadi pilot project pelaksanaan dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh pemerintah pusat,” kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pelaksanaan program KIA sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk berusia kurang dari 17 tahun. Hal ini dilakukan untuk pengakuan negara bagi warga bangsanya, karena KIA merupakan dokumen negara yang diberikan kepada anak.
“Disdukcapil, Camat dan Lurah harus bekerjasama mensosialisasikan KIA, terkhusus bekerja sama dengan Disdik Dumai untuk jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Zulkifli.
Dijelaskan Zulkifli, tujuan pemerintah menerbitkan KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi SSy membenarkan Dumai dipercaya menjadi pilot projek penerbitan KIA tersebut. Di Riau hanya satu kota dipilih sebagai pilot projek penerbitan Kartu Identitas Anak dari pemerintah pusat melalui Kemendagri RI, yaitu Kota Dumai, kata Suardi.
Menurut Suardi, Dumai ditunjuk karena berhasil menerbitkan akte kelahiran. Dan ini adalah reward Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.(C3/net)
Komentar ditutup.