SELATPANJANG,CELAHKOTANEWS.COM –
Aksi corat-coret dan konvoi rayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti kebablasan. Para pelajar tak hanya konvoi dan coret-coret baju mereka, tapi juga menodai bendera negara, Merah Putih.
Satuan polisi lalu lintas Polres Meranti yang melakukan patroli pun langsung melakukan razia di sepanjang Jalan Dorak yang dijadikan para pelajar ini sebagai lokasi konvoi, sekitar pukul 15.30 wib.
Melihat ada pelajar yang mencoret bendera negara, petugas langsung sigap menghentikan. Namun dua pelajar laki-laki berboncengan yang membawa bendera tercoret itu tak langsung berhenti.
Petugas akhirnya sempat kejar-kejaran dengan pelajar yang tersebut. Tertangkap, mereka langsung diamankan di persimpangan Jalan Dorak -Tepadu Komplek perkantoran bupati dan langsung digiring ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Dua siswa tersebut berunisial DNP yang berasal dari SMPN 3 Selatpanjang dan A, yang berasal dari SMPN 6 Selatpanjang.
Dengan wajah ketakutan, dua pelajar itu mengaku bahwa mereka tidak mencoret bendera merah putih. Mereka berkilah menemukan bendera itu di jalan. “Bukan kami yang mencoret, kami juga menemukan,” ujar dua siswa tersebut.
Sesampainya di Mapolres, mereka dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil menghormati bendera puluhan kali. Kedua orang tua siswa yang bersangkutan juga dipanggil.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z.Pandra Arsyad melalui Kabag Sumda Kompol Sumarno mengatakan bahwa kedua siswa yang bersangkutan yang telah merusak bendera negara tersebut selayak nya dihukum untuk memberikan efek jera.
“Kedua siswa tersebut memang selayaknya dihukum, untuk memberikan kepada mereka efek jera, agar tidak menimbulkan perusak bendera yang lain,” kata Sumarno.
Komentar ditutup.