CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas II Dumai menggelar razia rutin terhadap warga binaan pada,Jumat pagi (11/05/18).
Dalam kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan II B tersebut ditemukan sejumlah benda yang dapat membahayakan.
Edi Mulyono Kepala Rutan IIB Dumai Melalui KPR .Aldino Octalaperta,SH kepada PajohNEWS.com (CelahkotaNews) menyapaikan bahwa razia rutin dilaksakan dua kali dalam sepekan (Seminggu)
“Seminggu dilakukan dua kali razia di setiap kamar hunian Tahanan,yang sering kedapatn Hand Phone dan Kabel cok listrik,razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakuakan Rutan II B Dumai Karena ada dugaan pengunaan narkoba karena beberapa waktu yang lalu sempat kita temukan alat hisap berupa BONG di salah kamar hunian masyarakat binaan,”ujar Aldino
Selain itu aldino menyebutkan pada razia rutin yang dilakukan pada Jumaat pagi para petugas rutan menemukan 1 buah sajam yang terbuat dari pengaris Logam,1 unit HP.
“Yang di temukan 1 buah sajam yang dibuat dan dirakit sendiri oleh warga binaan yg mana awalnya berupa penggaris logam dan 1 buah hanphone dan kabel serta cok sambung,”jelas Aldino
Saat diamankan barang bukti tersebut para petugas cukup kaget karena sajam dan Hand Phone tersebut di temukan di kamar hunian anak-anak,dan merasa kecelongan dengan barang bawaan pengunjung karena sejauh ini sistim pemeriksaan yang dilakukan petugas Rutan II Dumai masih secara manual dan belum mengunakan Pendeteksi xray.
“Untuk Warga binaan yang diketahui memiliki barang tersebut kita berikan hukuman disiplin berupa strapsell selama 6 hari tanpa besukan.Hal ini sudah jauh lebih berkurang di banding waktu sebelumnya,sebab karena kiya secara bertahap semakin memperketat pemeriksaan para pengunjung baik itu pemeriksaan barang ataupun penggeledahan badan pengunjung,(sistem barang bawaan pengunjung sudah kita perketat pemeriksaannya,bahkan sampai ke penggeledahan badan para pengunjung,namun yang namanya masih secara manual tentu belum begitu maksimal.ya mudah2an ke depan nya rutan dumai bisa segera memiliki mesin xray untuk memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung degan lebih detil lagi,” urai Aldino
Sebagai mana yang kita ketahui saat ini Rutan II Dumai menampung 892 masyarakat binaan dengan jumlah ini Rutan II B mengalami Over kapsitas sebesar 400% dengan jumlah yang seharusnya di huni sebanyak 265 orang saja.
“Kita sudah 400% Over kapasitas dengan jumlah 892 orang terssbut dan sehurusnya kita hanya bisa menampung sebanyak 256 masyarakat binaan,”ucap Aldino
Sementara itu Aldino juga menyapaikan dari total 892 orang masyarakat binaa tersebut 60%nya merupakan tersangkut dengan masalah narkoba dan sisanya merupakan tindak pidana umum seperti tipikor dan kriminal seperti jambret dan lain-lain.(pjh)
Penulis : Khairul Iwan
Editor : Joeyibas
Foto : Dok.Pajohnews








3 komentar