
Celahkotanews.com | | Dumai-Setubuhi cucu tiri yang masih dibawah umur, pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas warga jalan Sungai Rokan No. 88 RT. 015 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Rabu (17/8) diciduk Polisi.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, kakek yang tega menyetubuhi cucunya sendiri tersebut berinisial HR (49), dan sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
Menurut pengakuannya, HR mulai menyetubuhi cucunya yang berinisial DR (13) sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5, dan dilalukan dengan nada mengancam, jangan sampai korban menceritkan hal tersebut kepada keluarga.
Korban, diketahui tinggal bersama dengan tante dan oom nya yang juga satu rumah dengan nenek dan kakek tirinya, karena orang tua korban bekerja dan tinggal di negara tetangga, Malaysia.
Terungkapnya kasus persetubuhan anak dibawah umur ini oleh Sat Reskrim Polres Dumai, berawal dari tante korban melaporkan bapak tirinya ke Polisi, dan menceritakan awal kejadian terungkapnya perkara ini.
Diceritkan tante korban awalnya, keponakannya menunjukan prilaku yang tidak biasanya, ia (Korban, red) belakangan sering pulang larut malam, kadang tidak pulang kerumah, sehingga keluarga sering kelimpungan untuk mencari korban.
Suatu ketika, tante yang mulai curiga langsung menanyakan pada korban apa yang sebenarnya terjadi, lalu menanyakan mungkinkah ia sudah menjalani hubungan yang sudah jauh dengan teman prianya.
Namun tante kaget bukan kepalang, ketika korban menceritakan yang sebenanrnya bahwa kakek korban telah merenggut kesuciannya sejak ia berusia 11 tahun, dan ia juga diancam untuk tidak menceritkan hal tersebut kepada siapa-siapa.
Tak menunggu lama, tante kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan dengan nomor LP / 269 / VIII / 2016 / Riau / Res Dumai tanggal 17 Agustus 2016, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Seperti yang di sampaikan Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK MSi, saat dikompimasi Xnewss.com melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK menyebutkan tersangka berhasil diamankan pada hari korban membuat laporan Polisi saat ia berada dikediamannya.
“Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa ia terakhir kali menyetubuhi korban pada saat korban membesihkan kamarnya, (31/7) pukul 14.30 WIB,” ujarnya. (C2)
Komentar ditutup.