Celahkotanews.com || Rengat – Pencabulan terhadap anak dibawah umur lagi terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan dilakukan oleh kakek-kakek yang sudah bau tanah atau sudah Berumur senja.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 9 Nopember 2016 membenarkan adanya laporan terkait Tindak Pidana (TP) Pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Pada Selasa 8 November 2016 pukul 22.00 wib telah dilaporkan tindak Pidana Perbuatan Cabul tehadap anak di bawah umur ke Polsek Peranap,” katanya.
Kejadian terjadi pada selasa 8 November 2016 sekitar pukul 10.00 wib. Dijalan Serangge I desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap kabipeten Inhu yang dilaporkan oleh Heru Budianto (37) ayah korban warga Serangge I RT. 002 RW. 001 desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu.
“Korbannya adalah RDL (6) Pelajar TK, sedangkan pelakunya Arifin (52) warga Serangge I desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap kabupaten Inhu,” terangnya.
Pada Selasa 8 November 2016 sekira pukul 16.00 wib sewaktu korban hendak mandi orang tua korban Wuryani melihat celana korban berdarah, dan kemudian melihat kemaluan korban mengeluarkan darah.
“Lalu kemudian Ibu korban (Wuryani) menayakan hal tersebut, kemudian korban menjawab bahwa tadi siang pulang sekolah di bonceng oleh Pelaku, dan pelaku memegang kemaluannya,” jelas Yarmen.(ckn/xnewss)








5 komentar