CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Hingar bingar ditengah keramain Kota hikir mudik kendaran roda dua dan empat terus belalu lalang,Senyum gemukai Spanduk Penagkal parkir seolah menjadi hiasan penghias mata.
Sepekan telah berlalu Spanduk Penguman yang di Pajang tim yustisi dan Dishub Kota Dumai seoalah tak berdaya,spanduk yang terbentang lebar sebagai penanggal solah hanya sebuah pajang manis.
Senyum cerah sang sang surya rintik hijan pun terkadang mulai membasahi bumi tempat kita berpijak lunglai raga saat melihat kebijakan yang tiada berpenghujung.
Selama lebih kurang dua tahun lama retribusi Parkir dipingir jlan umun tiada kejelasan,berbagai upaya yang ditempuh belum membuahkan hasil,ini dosa siapa.?
Telah sekian kali di ingatkan oleh DPRD Kota Dumai namun hal ini sepertinya tidak mampan menusuk sukama yangbtelah lama membebeku dan mukai terlena dengan apa yang terjadi,sesuai penuturan Anggota Komisi III DPRD Dumai Jhohanes Tetelepta yang akrab disapa ACI.
“Pendapatan terhadap retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan realita membuktikan ekspetasi yang tidak sesuai dengan harapan dalam menunjang pendapatan asli daerah,”ujar Aci
Tidak tanggung – tanggung dalam spanduk yang terbentang Setakat ini pula belum adanya kejelasan terkait tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).Himbauan dan sosialisasi yang di mulai dari tanggal 30 april 2018 hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Ada empat poin penyampaian melalui spanduk yang terpasang salahsatunya berbunyi”Dinas Perhubungan sedang melakukan survei untuk menghitung potensi PAD ”
Sejauh ini pula sepekan telah berlalu namun belum ada tanda tanda kemajuan dari sosialisasi tersebut apakan ini hanya swkedar pajangan.?
Ratap yang tiada tersudahi
melewati liku yang penuh duri siapakah yang akan berlari mengejar jeruji jika hal ini tiada me dapat pasti.
Terngiang selalu getar jiwa
Saat kau bentang spanduk sosialisasi itu dendangkan tukisan yang tak berirama berisikan empat poin pengumuman saling menunggu hingga batas waktu yang tidak ditentukan,apakah ini merupakan satu kebijkan,Awas jangan ada yang dikambing hitamkan.
Tidak sampai disini pula sesuai penuturan Johanes tetelepta menjelaskan terkait Retribusi Parkir di pinggir jalan umum DPRD Kota Dumai semnjak 2015 lalu telah memberikan merekomendasi dan mediasi namun hingga kini belum terealisasi.
“Ini menjadi perhatian DPRD Semenjak 2015 lalu,sekian kali juga DPRD telah memberikan rekomendasi dan memediasi tapi sampai hari ini belum ada perubahan yang signifikan.Pola ini tentu kalau dibiarkan akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan,”JelasJohanes
Anggota DPRD Dumai berkepala plontos ini juga menyampaikan ada sesuatu yang tidak berjalan sebagai mana mestinya.
” Ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,dan kuncinya ada pada instrumen pelaksana di dishub dan proyeksi pendapatan mengalami stag dan pergeseran sehingga apa yang menjadi sasaran tidak tercapai.”tutup Johanes
Namun terkait dengan pemasangan spanduk tersebut Asnar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai mukai bersuara dikonfirmasi celahkotanews.com terkait seberapa besar hasil survey Pontensi PAD Parkir.? NAmun Kadishub belum bisa menyimpulkan dengan alasan karena dalam pengimputan data.
“Hasil survey sedang di input oleh tem survey kita,dan hasil belum dapat dismpulkn karena sedang pengimputan data,Survey sudah selesai pada tanggg 30 april 201i kemarin. Diperkirakan penunjukan pengelolaan parkir setelah lebaran. Karena ribuan kendaraan yang diimput,”ujar Asnar Melalui Pesan WHAT SHAP
Sementara itu terkait pemungutan pinghir jalan asnar mengataka akan melakuka himbauan kepda pemgelola parkir namun asnar tidak menjelaskan secara rinci.
“kita tetap menghimbau kepada seluruh pengelola parkir untuk tidak memungut parkir dahulu sebelum kontrak ditandangani PK,”Jelas Asnar
Selai itu asnar juga menyapaikan dan memperkirakan usai lebaran akan ditanda tangani.
“diperkirakan setelah kebaran kontrak ditanda tangani tepatnya lebih kurang tangal 24 juni.”ucap Asnar. (ckn)
Penulis : Khairul Iwan
Editor : Joeibas








4 komentar