
CelahkotaNEWS.com ||Dumai-Berdasarkan data dari pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Dumai telah terjadi pertambahan penduduk yang cukup siginifikan pada tahun 2017 ini.
Kata Kadisdukcapil Suardi Ssy pada semester 1 tahun 2017 penduduk Kota Dumai 280.174 dari tahun sebelumnya 274.699 jiwa .Artinya pertambahan penduduk hampir mencapai 6000 jiwa.
Pertambahan ini memang tidak terhindarkan sebab Dumai masih menjadi salah satu tujuan bagi para pendatang untuk menangkap peluang kerja guna menggadu nasib.
Ditambah pertumbuhan penduduk terjadi karena bertambahnya penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan tingginya angka kelahiran.
Menurut Suardi jumlah penduduk wajib KTP saja sebanyak 185.177, belum perekaman 1.732 dan total penduduk sudah merekam 99 persen.
Kemudian tingkat distribusi blangko dari 2016 – akhir Juli 2017 sudah sebanyak 57.890.Namun jumlah tersebut masih kurang ,sebab stok blangko dibulan September saja sudah kosong ,terpaksa Disdukcapil menerbitkan surat KTP sementara.(pie)
Penulis : Depie
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.