Jaringan Internasional Penyelundupan Manusia,Digagalkan Polres Dumai

CelahkotaNEWS131 Views

Celahkotanews.com || Dumai – Jaringan internasional penyelundupan manusia warga Bangladesh yang hendak masuk ke Malaysia,berhasil digagalkan oleh kepolisian Resort (Polres) Dumai.1 diantara 3 tersangka merupakan warga Bangladesh yang sudah memiliki izin tetap tinggal di Indonesia. 3 orang tersangka jaringan penyelundupan orang tersebut diamankan terpisah Sabtu (18/3) pekan lalu.

3 tersangka yang berhasil diamankan polisi tersebut yakni Fa (50)  warga Jalan Sempurna, Kelurahan Ratu Sina, Kecamatan Dumai Selatan,berperan sebagai sopir pengangkut imigran, Ju (41) warga pakistan sudah memiliki izin tinggal tetap di Indonesia yang beralamat di Jalan Kapuk, Kelurahan Kademangan, Tanggerang Selatan dan tersangka Sa (41) warga Jalan BTN Asri, Kelurahan Simpang Tetap Fachrul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dalam Pers rilisnya, Jum’at (24/3) mengatakan,membenarkan pihaknya ada mengungkap jaringan penyeludupan manusia dan kini ke 3 tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ketiga tersangka mengakui sudah menjalakan aktifitas peneyeludupan orang tersebut sejak tahun 2011 yang lalu dan semunya dilakukan melalui jalur laut,” kata Kapolres.

Diterangkan Kapolres terungkapnya jaringan internasional penyelundupan manusia tersebut berawal dari diamankannya 74 orang warga Bangladesh disalah satu rumah penampungan yang berada di Jalan Meranti Laut, Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ichsan bebebrapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial SR dan R yang dinyatakan bersalah dan divonis 3 bulan penjara. Dimana dari hasil pengembangan dan kerjasama dengan Mabes Polri kita akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka otak pelaku pengiriman imigran tersebut, pungkasnya.(ckn/tnc)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments