CelahkotaNEWS.com || Dumai – Kapolres Dumai, AKBP Restika PN memeriksa kondisi terkini senpi Polri di Polres Dumai dan jajaran polsek, Selasa (3/10/2017).
Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) organik kepolisian ditarik dari personel Polres Dumai.
Pihak polres terpaksa menarik senjata api jenis Revolver ini dari pemiliknya.
Sebab izin pemegang senjata api dinas sudah habis masa berlakunya.
“Ya sementara ditarik dulu dari personel yang memegangnya. Kita imbau segera perpanjang kartu izinnya,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika PN usai pemeriksaan senjata api Polrea Dumai.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh senjata milik PolresDumai.
Baik yang ada di satuan, bagian dan seksi diPolres Dumai. Serta senjata milik personel polsek jajaran polres.
Restika menyebut bahwa pemeriksaan kondisi senjata adalah bentuk pemeriksaan internal di Polres Dumai.
Serta melihat kondisi terkini senjata yang digunakan personel saat bertugas.(ckn)
Komentar ditutup.