CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Diduga banyak Izin tempat hiburan malam dan usaha jenis lainnya yang sudah habis masa kadarluarsa atau izinnya mati.Maka itu Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas bersangkutan diminta untuk mengecek serta mengambil sikap.
” Bila dinas terkait turun kelapangan cek satu persatu pasti banyak menemukan izin yang sudah kadarluarsa atau izinnya mati.” Kata Salah seorang Pengamat Antoni
Maka itu diminta dinas terkait untuk monitoring terhadap seluruh perizinan usaha dan hiburan malam Ini guna memastikan apakah mereka masih memiliki izin atau tidak .
Menanggapi persoalan izin Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengaku itu bukanlah kewenangan dari kita, akan tetapi satpoll siap bertindak ketika ada surat dari dinas terkait.
Namun diakui Bambang ketika kita turun kelapangan mengecek memang banyak ditemukan usaha hiburan malam dan lainnya yang masa kadarluarsa izinnya sudah berakhir atau mati.Seharusnya dinas terkait segera mengambil sikap.
Tidak hanya itu,bambang juga menyarankan agar dinas terkait sebelum menerbitkan izin agar ada tebusan ke satpol pp supaya kita juga tahu mana saja yang punya izin dan tidak.(die)
Penulis : Die
Editor : Joeyibas
Foto : Hanya ilustrasi














4 comments