CelahkotaNEWS.com || Dumai –Wakil walikota Dumai Eko Suharjo sangat menyayangkan sikap perusahaan yang membandel atau menyalahi aturan, kekesalan itu disampaikan ketika mengkonfirmasi terkait proses penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu terhadap 33 tiang tumpu penyedia layanan seluler yang sudah terpasang namun tidak menggantongi izin.
” Kok bisa tiang tumpu yang sudah tegak berdiri tenyata belum menggantongi izin dari dinas terkait , artinya kita kecolongan .” Kata Wawako
Maka disarankan agar instansi terkait memberi sangsi tegas terhadap perusahaan tersebut sesuai peraturan yang ada.Bayangkan berapa besar kerugian yang dialami daerah karena mereka belum menggantongi izin sehingga tidak berkontribusi apapun bagi daerah.
Bahkan Wawako menyarankan agar instansi terkait lebih jeli terhadap persoalan perizinan,turun kelapangan lakukan pemantauan jangan menunggu laporan.Ini penting sebab sejumlah investor akan berinvestasi diDumai , mengingat RTRW Dumai sudah disahkan.
Jangan sampai mereka sudah berinvestasi ke Dumai namun belum menggantongi izin, dan ketika terjadi persoalan barulah mereka sibuk menggurus izin.”Bila ditelusuri secara jeli kemungkinan banyak perusahaan yang bandel.”Sebut Wawako
Bayangkan ini baru satu persoalan izin yakni tiang tumpu , bila di telusuri mungkin banyak izin yang tidak diurus oleh perusahaan .
Disamping sangsi ditegakkan, instansi terkait musti melakukan sosialisasi juga agar perusahaan menggerti dan paham.(pie
Penulis : Depie
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.