Investasi di Dumai Tertunda, Rp20T Tertahan

pt dpa

Celahkotanews.com || Dumai – Belum disahkannya RTRW Kota Dumai sangat berdampak terhadap investor yang akan menanam modal di kota Dumai. Kendati sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Dumai, namun RTRW ini belum ditetapkan DPRD Provinsi karena masih dalam tahap pembahasan. Hal itu berdampak terhadap keinginan investor untuk menaman modal.

Walikota Dumai, Zulkifli As, menyebutkan permasalahan RTW di Kota Dumai belum disahkan, karena dilatarbelakangai oleh dinamika pembahsan kawasan hutan di provinsi Riau. ”Akan tetapi dampaknya sangat besar seperti investasi terhadap karena pemerindah daerah tidak menerbitkan atau memperbaharui izin pemanfaatan ruangan,” terangnya.

Disebutnya, sejak tahun 2012 hingga Febuari 2015 lalu, telah ada permohonan izin investasi di kota Dumai melalui BPTPM Kota Dumai dengan nilai invetas lebih kurang Rp20 Triliun.  ”Penundaan perizinan ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di kota Dumai terhambat atau stagnan,” sebutnya.

Berdasarkan data yang diperoleh celahkotanews.com ada sekitar 20 investor yang akan menanamkan investasinya di kota Dumai diberbagai bidang seperti pembangunan perumahan, pengembangan komplek industri, pabrik kelapa sawit, pembangit tenaga uang, pembangunan hotel, pembangunan mall dan pembangunan kawasan pelabuhan terpadu. ”Kami berharap dalam bulan depan sudah selesai, sehingga investor yang akan menanam modal ini bisa kembali melirik dumai,” terangnya.

Dengan tuntusnya, RTRW tentunya Dumai bisa berkembang lebih baik lagi, apalagi memang APBD Kota Dumai terus menurut, tentunya yang diharapkan bagaimana bisa mengoptimalkan PAD sehingga APBD bisa naik. ”Mudah-mudahan segera selesai, ini untuk pembangunan dumai kedepannya,” tutupnya.(ckn)

Komentar ditutup.