Importir yang memiliki Izin Legal,Boleh melakukan Aktifitas Di Pelabuhan Rakyat

dumaisatu_riauheadline_Pemko-Dumai-Minta-Importir-Legal-Lanjutkan-Aktivitas-Bongkar(1)

Celahkotanews.com || Dumai – Guna menjawab tuntutan Buruh, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menggelar Rapat dengan beberapa Importir sejak beberapa waktu lalu. Sesuai hasil rapat tersebut, Pemko Dumai mengambil beberapa kebijakan dan keputusan guna meminimalisir semakin banyaknya pengangguran akibat kondisi pelabuhan yang sepi aktifitas.

Dikatakan Sekretaris Daerah Kota Dumai H.Said Mustafa, diadakannya rapat bersama Importir tersebut guna menjawab keluhan tentang nasib para buruh akibat kondisi pelabuhan yang sepi aktifitas.

“Mereka mengatakan bahwa sudah hampir satu bulan Pelabuhan Rakyat minim bongkar muat. Apalagi kapal urung masuk ke pelabuhan. Sehingga para buruh merasa gerah dan sangat dirugikan karena tidak adanya aktifitas yang berarti,” kata Sekda belum lama ini.

Sesuai hasil rapat yang dilaksanakan bersama Improtir tersebut, lanjut Sekda, Pemko Dumai mengeluarkan sebuah kebijakan ataupun keputusan agar seluruh Importir yang memiliki Izin Legal, untuk dapat melanjutkan aktifitas bongkar muatnya di Pelabuhan Rakyat.

“Bagi Importir yang memiliki Izin Legal, dipersilahkan untuk melanjutkan aktifitas bongkar muatnya di Pelabuhan Rakyat alias diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Namun tentunya hal tersebut juga tak luput dari pengawasan Tim Terpadu,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, sebelumnya telah diberitakan bahwa aktifitas peredaran narkoba berdampak buruk bagi aktifitas pelabuhan di Kota Dumai. Terutama pasca pengungkapan peredaran Sabu seberat 268 Kg di Medan beberapa waktu lalu. Akibatnya sekitar 7.500 buruh pelabuhan,lansir dan gudang tidak beraktifitas, dan ini jelas berdampak buruk bagi perekonomian.(one*1)

Komentar ditutup.