Ibu, Ayah Buka Celana

Bapak Cabuli Putri Kandung yang Berusia 14 Tahun

 

CELAHKOTANEWS.COM,INHU – Masa depan Sh hancur berantakan akibat dirusak ayah kandungnya sendiri,JM (41).Bagai mana tidak, gadis muda berusia 14 tahun ini dicabuli orang yang seharusnya melindungi dirinya.

Perbuatan tak tak senonoh ini yang dilakukan ayah kandung korban sendiri terjadi di indragiri hulu (inhu) terungkap setelah Sh mengadu kepada ibundanya MN (43). Sambil menangis terisak Sh berkata kepada sang bunda bahwa ayahnya membuka celananya memasukan tangan kealat kelamin korban.

“Ibu,Ayah buka celana,”ucap Sh kepada sang ibu, Mendengar pengaduan putrinya, Emosi Mn langsung memuncak. Meski begitu, Mn berusaha mengkonfirmasi cerita sang putrinya kepada suami. Namun JM, yang tak lain ayah kandung sh (korban) menepis tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap putrinya yang masih duduk di kelas delapan disalah satu SMP di Inhu.

Mn merasa tak terima atas perbuatan sang suami yang melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri lalu mn, mebuat pengaduan kekantor polisi.

Kapolsek Seberida, Kompol Bastari menuturkan, berdasarkan penuturan Mn kepada polisi, kejadian pencabulan terjadi pada hari kamis 19/2 sekitar pukul 16.30 Wib. Saat kejadian, Mn tidak berdaya dirumah. ia meninggalkan JM dan Sh untuk mengurus pekerjaan dikantor Kecamatan.

Ketika kembali pulang dari kantor kecamatan, Mn langsung menuju ke kamar mandi.

“Saat mengetahui ibunya pulang, Sh langsung berlari kearah sang ibu dan memeluk sang bunda dengan erat sambil menangis terisak-isak ,”Tutur Bastari.

Tentu saja, MN merasa heran dan langsung bertanya pada putrinya kenapa berperilaku Aneh begitu. masih memeluk sang ibunya, denagn berurai air mata. SH mengadu pada ibunya bahwa sang ayahnya JM telah membuka celananya dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan sh, Bak di sambar petir disiang hari sang ibu pun bertanya. Kepada JM, yang membantah melakukan pencabulan kepada putrinya.

“Kemudian Mn sang ibu membawa putrinya ke kantor polisi untuk membuat laporan,” ucap Bastari.

Disebutkan Kapolsek, Jm saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida (Inhu). Sedangkan korban sudah divisum.” Kita sudah melakukan visum terhadap Sh di RSUD Indrasari.

Saat ini kita masih menunggu hasil visumnya,” Ucap Kapolsek Seberida,seraya menambahkan Jm jika terbukti akan dikenakan Pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.( cr3/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments

  1. Pingback: แทงหวย

News Feed