CelahkotaNEWS.com – Harga emas Antam terbaru yang dipantau di laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, mengalami lonjakan tajam sebesar Rp102.000. Harga emas naik dari sebelumnya Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) juga ikut melambung. Buyback emas Antam kini berada di level Rp2.710.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.633.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual emas, berlaku potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.000
-
Harga emas 1 gram: Rp2.946.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.832.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.723.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.505.000
-
Harga emas 10 gram: Rp28.955.000
-
Harga emas 25 gram: Rp72.262.000
-
Harga emas 50 gram: Rp144.445.000
-
Harga emas 100 gram: Rp288.812.000
-
Harga emas 250 gram: Rp721.765.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.443.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.







