CELAHKOTANEWS.COM||PEKANBARU – MENJELANG akhir tahun harga cabai di Pekanbaru mengalami kenaikan. Jika sebelumnya harga cabai bisa di beli seharga Rp 35.000 per kilogam hingga Rp40.000 per kilogram saat ini menjadi Rp 80.000 per kilogram.
“Semua harga pada naik sekarang. Cabai saja pekan lalu baru beli setengah kilogram Rp20.000. Sekarang harganya naik 100 persen. Tapi kalau tak ada cabai tak enak pula makan. Mau tidak mau kita beli,” terang Mardisna (32) ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kutilang Sakti Panam, Rabu (12/11).
Berdasarkan penuturan pedagang di Pasar Baru Panam harga cabai naik tidak diketahui penyebabnya. Seperti pengakuan Rina (38), dia hanya menjual cabai bukan menanamnya. Dari penjelasan tempat dia membeli, harga tersebut sesuai dengan harga yang diterima dari petani di Sumbar dan Jawa. Akibat harga Cabai dari Sumbar naik. Harga cabai dari Jawa juga ikut naik menjadi Rp 65.000 per kilogram. Menurutnya, harga cabai tersebut memang baru naik pada akhir pekan lalu hingga saat ini belum juga turun.
Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru juga mengakui ada kenaikan yang signifikan. Disperindag tidak bisa mempengaruhi pasar. Meski begitu, berdasarkan penuturan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Riau.
“Sesuai aturan ada yang menyebutkan sembako di atas 20 persen pemerintah boleh intervensi. Tetapi wewenang itu diserahkan ke siapa? Makanya kami koordinasi dengan Provinsi lebih dahulu. Soal kenaikan kami sudah bertanya dengan petani. Petani sebutkan kenaikan harga memang tidak dapat dihindari. Penyebabnya suplay dari Sumbar berkurang akibat adanya gagal panen yang besar,” jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman bersama tim mandiri Disperindag melakukan pemantauan di pasar. Pemantauan yang intens dilaksanakan Disperindag mengetahui harga cabai merah mengalami kenaikan yang signifikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas Disperindag Pekanbaru dilapangan kenaikan cabai merah mulai terjadi pada Rabu (12/10). “Harga cabai merah melonjak naik. Harganya Rp 90.000 per kilogram. Harga cabai merah tersebut kenaikan yang kedua kalinya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Disperindag, kenaikan harga cabai merah sudah terjadi beberapa kali. Mulai dari harga normal Rp 40 .000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. Selanjutnya naik menjadi Rp 90.000 per kilogram. “Jadi sudah beberapa kali terjadi kenaikan,”katanya.
Irba mendapatkan kabar dari pedagang, kenaikan cabai merah salah satu penyebabnya karena persediaan menipis.
“Informasi sementara stok di pasar menipis alasan pedagang distribusi tak normal karena panen gagal,” jelasnya.
Seperti diketahui cabai merah di Pekanbaru dipasok dari Bukit Tinggi Sumbar. Sebagian dari pulau Jawa dan Jambi. Disperindag Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pihak Propinsi Riau untuk menindaklanjutinya.
“Saya sudah lapor ke Propinsi, kita lihat perkembangannya. Jika tetap stok menipis maka jalur impor bisa saja dibuka,” pungkasnya.(rp/net)
Komentar ditutup.