Hadapi Pemilu 2024, ASN Diskominfotiksan Dumai Bacakan Ikrar Netralitas

DUMAI – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotikan) Kota Dumai membacakan Ikrar Netralitas di Pemilu 2024.

Pembacaan Ikrar dipimpin langsung oleh Kadiskominfotiksan Dumai H. Khairil Adli saat memimpin Apel di halaman kantor Diskominfotiksan Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Rabu (11/1/2023).

Apel tersebut diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, staf dan seluruh TKPK dilingkup Diskominfotiksan Dumai. Usai membacakan Ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN di Lingkungan Diskominfotiksan.

Kadiskominfotiksan Dumai H. Khairil Adli mengungkapkan, netralitas seorang ASN sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Selain itu tertuang dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN masih memiliki hak pilih dalam Pemilu Legislatif maupun Pilkada. Meski begitu, kami berharap para ASN khususnya dilingkup Diskominfo Statistik dan Persandian komit menjaga netralitas, tidak terpengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok saat proses Pemilu Legislatif maupun Pilkada 2024 mendatang,” pesannya.

Selain menegaskan terkait netralitas, Adli juga mengharapkan ASN Diskominfotiksan dapat menciptakan suasana yang kondusif sehingga turut menyukseskan gelaran pesta demokrasi nanti.

Ada empat poin yang tertuang dalam ikrar dan Pakta Integritas tersebut. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan yang terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (Infotorial)

3 comments

  1. Pingback: เทปใส
  2. Pingback: edible mushrooms

Comments are closed.