CELAHKOTANEWS.COM, PEKANBARU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Selasa (1/4/2015).
Pagi ini pemeriksaan untuk mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau Robin Hutagalung dan mantan Ketua Komisi C DPRD Riau Aziz Zainal.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Keduanya diperiksa di ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, Riau.(grc/wdy)
Komentar ditutup.