oleh

Gerobak PKL Dilarang Tinggal

th(51)

Celahkotanews.com || Dumai – Pemerintah Kota Dumai telah mensulap Taman Bukit Gelanggang sebagai Objek wisata Pusat Kota, yangmana dilokasi terdapat banyak pedagang yang berjualan.

Pantauan celahkotanews.com gerobak jualan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Taman Bukit Gelanggang (TBG) Jalan Sudirman tampak ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di lokasi berjualan yang ditutup dengan tarpal.

Padahal sesuai aturan hal itu tidak diperbolehkan. Kepala Dinas Tata Kota melalui Bidang Pertamanan Aidil membenarkan, bahwa usai berjualan gerobak pedagang PKL tidak dibenarkan ditinggal dilokasi taman, karena dinilai dapat merusak keindahan dan tatanan kota.

“Gerobak PKL, wajib dibawa pulang usai berjualan jangan ditinggal karena ini sesuai aturan yang ada. Pedagang tidak dilarang berjualan, tetapi tolong gerobak dibawa pulang jangan ditinggal dilokasi seperti sekarang ini,”sebutnya.

Untuk penertiban, merupakan kewenangan Satpol PP mengawasi dilapangan. Hal itu sudah melanggar aturan. Jika dibiarkan, takutnya pedagang yang lain ikut-ikutan meninggalkan gerobak dilokasi berjualan sehingga tatanan kota menjadi tidak bersih dan indah.

Diminta Satpol PP mengambil tindakan, karena ini tupoksinya dia mengawasi peraturan daerah.
Sejauh ini juga di sepanjang jalan sudirman di depan taman bukit Gelanggang hampir sebagian besar kawasan ini di penuhi para pedagang kaki lima ya.g mulai mengelar dagangannya mulai dari pukul 16:00 Wib hingga larut malam.(ckn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.