CelahkotaNews.com || Dumai – Dua pangkalan tabung Gas LPG 3 kg yang beroperasi di Kota Dumai akhirnya diberi sangsi tegas oleh PT Pertamina dengan cara menonaktifkan atau pemberhentian penyaluran tabung.
Kepala Dinas Perdagangan Zulkarnaen, berdasarkan hasil sidak lapangan beberapa hari lalu tim yang tergabung beberapa pihak memang menemukan agen dan pangkalan yang nakal dalam pendistribusian tabung Gas Melon itu.
Hingga akhirnya kita membuat tebusan surat ke PT Pertamina agar pangkalan dan agen tersebut di beri sangsi tegas.
” Untuk sementara ada dua pangkalan yang diberi sangsi tegas yakni Pangkalan Pulli Jalan Kelakap Tujuh dan Pangkalan Parlindungan Nainggolan Jalan Jeruk.”Terang Zul
Kedua pangkalan tersebut terbukti melanggar aturan.Sangsi yang diberikan berupa pemberhentian penyaluran tabung gas 3 kg ke pangkalan tersebut.
Tidak hanya pangkalan lanjut Zul,agen yang terbukti nakal dalam penyaluran tabung gas subsidi itu juga dikenakan sangsi tegas berupa pengurangan jatah tabung dari PT Pertamina.
Dengan adanya sangsi ini diharapkan tidak ada lagi pangkalan dan agen yang berani melanggar aturan apalagi sampai menimbun,menggurangi volume tabung,menjual diatas het yang ditentukan,dan proses penyaluran tidak tepat sasaran.
” Semoga sangsi tersebut dapat membuat efek jera bagi agen dan pangkalan yang lain sebelum melakukan kesalahan.”
Pasalnya dampak dari perbuatan mereka masyarakat Dumai jadi kesulitan mendapatkan tabung gas itu .(pie)
Penulis : Devie
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.