Celahkotanews.com || DUMAI – Empat oknum petugas keamanan di RSUD Kota Dumai akhirnya diberhentikan. Mereka terindikasi positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu diketahui setelah hasil tes urine internal yang dilakukan pihak RSUD Kota Dumai pada Selasa (22/3/2015) kemarin keluar.
Tes urine tersebut digelar secara mendadak. Total ada 50 petugas keamanan yang menjalani tes ini. Sedangkan yang terindikasi mengkonsumsi barang haram tersebut yakni HI, IK, NN dan FT.
Hal itu dipastikan setelah pihak manajemen rumah sakit memanggil empat oknum petugas keamanan tersebut satu-persatu pada, Rabu (23/3/2014). Mereka juga langsung diberhentikan karena kinerjanya juga menurun. Apalagi kerap ada laporan kehilangan di ruang pasien.
“Mereka tidak cuma positif mengkonsumsi narkoba. Tapi kinerja mereka juga mengecewakan,” ujar Direktur RSUD Kota Dumai, dr Syaiful.(C1)
Komentar ditutup.