Celahkotanews.com || Dumai – Kota Dumai , Riau, dilaporkan masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik Diharapkan Adanya penambahan.
PJ.Walikota Dumai , Drs.Arlisman Agus dalam keterangannya (16/12) di Pertemuan ramah ramah bersama Kepala pengadilan agama kota dumai mengatakan, pihaknya tidak ingin kekurangan guru atau tenaga pendidik dan tenaga teknis lainya hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap dunia pendidikan dan pelayan terhadap Masyarakat di Kota dumai,Sebab guru Atau tenaga pendidik dan tenaga tenis lainya merupakan ujung tompak untuk peningkatan mutu pendidikan dan pelayan terhadap masyarakat di Kota Dumai.
Jika gur,dan tenaga teknisterus menerus mengalami kekurangan, maka menurut arlisman agus “pendidikan dan Pelayan di Kota dumai akan mengalami penurunan “Makanya tahun ini kita harapkan adanya penambahan Tenaga pendidik dan tenaga teknis lainya sesuai dengan Formasi yang di butuhkan tersebut” jelasnya.
Sejauh ini juga arlisman,menyapaikan untuk dilingkungan Pemko dumai masih banyak kekurangan tenaga-tenaga teknis sehingga diharapkan BKD kota dumai dapat mendata seluruh Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Dumai sesuai dengan Format-format dan formasi yang ada selanjutnya akan dikirimkan dan dapat dialokasikan pengesahan dan dapat diangkat. sejauh ini untuk dilingkungan Pemko dumai untuk kemampuan Teknis memang masih terasa kurang,”terang Arlizman agus
Sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Dumai tetap Mengajukan Formasi untuk penerima CPNS,sebagai mana yang di ketahui pula dan menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota dumai (BKD) Kepada celahkotanews.com menerangkan
“Kota dumai saat ini masih kekurangan 1000 Pegawai yang terdiri dari 700 orang untuk tenaga teknis serta 300 tenaga pendidik dan kesehatan,sejuah ini kita telah mengajukan Formasi tersebut Ke pemerintah Pusat Melalui menteri dalam negeri,” Kata Syefranep 17/12/15.
Dengan adanya kekurangan Tenaga teknis,guru dan tenaga kesehatan tentunya akan berdampak terhadap pelayanan maayarakat,sejauh ini juga pemerintah Kota dumai tetap menitik beratkan seluruh Pegawai negeri sipil dilingkungan Pemko dumai tetap berpegang pada peraturan PP No.53 tahun 2010. Sehingga untuk seluruh PNS dapat memahami akan tugas pokok dan pungsinya serta mampu memberikan layanan secara profesional yang dapat memuaskan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan karena hal ini akan berdampak pada cerminan wajah Pemerintah Kota Dumai.(0ne*1)
Laporan : Khairul iwan
Komentar ditutup.