
Celahkotanews.com || DUMAI – Setelah sempat menghilang beberapa hari, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti Kota Dumai. Akibatnya, kualitas udara pada Senin (19/10/2015) kembali ke level berbahaya.
“Laporan yang kita peroleh melalui ISPU milik PT Chevron Dumai Senin (19/10/2015) pada Pukul 06.44 Wib kualitas udara di Dumai berada di level 447 dengan status Berbahaya,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Bambang Surianto, Senin (19/10/2015).
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai agar mengenakan masker saat keluar rumah, kalau bisa kurangi aktifitas di luar ruangan untuk menghindari berbagai penyakit akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Dan bagi masyarakat Kota Dumai khususnya kelompok dengan resiko tinggi seperti Bayi, Balita, Ibu Hamil dan menyusui serta Lansia agar dapat mengurangi kegiatan di luar rumah dan terus memakai masker untuk mengantisipasi berbagai penyakit yang timbul akibat kabut asap.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai Tengku Izmet mengatakan hasil pantauan Satelit NOAA pada hari ini Dumai nihil hotspot, begitu juga hasil pantauan petugas kami di lapangan tidak menemukan titik api.
“Pantauan satelit NOAA pada hari ini Dumai nihil Hotspot, begitu juga pantauan anggota dilapangan tidak menemukan titik api. Jadi kemunculan kabut asap pekat yang menyelimuti Kota Dumai pagi ini asap kiriman akibat karhutla di Sumatera dan Kalimantan, yang kemudian terbawa angin sampai ke Kota Dumai,” terangnya.
Bahkan kabut asap karhutla kembali melumpuhkan Bandara Pinang kampai Dumai. Akibatnya seluruh jadwal penerbangan dibatalkan akibat terbatasnya jarak pandang. Menurut Kepala Bandara Pinang Kampai Kota Dumai Catur Hargowo jarak pandang pada Senin (19/10/2015) tidak lebih dari 400 meter. (ckn)
Komentar ditutup.