Duda Rupat Garap Perawan ABG

20160722_131251
MR

Celahkotanews.com || Dumai – Tidak terima mendengar pengakuan anaknya yang baru berusia 15 tahun di setubuhi, seorang duda penganguran asal  pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dilaporkan ibu kandung ke Polres Dumai, Selasa, (19/7).

Terungkapnya kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, berawal dari ibu kandung korban yang menanyakan kepada anaknya, apakah anak ke 3 dari 4 bersaudaranya itu masih perawan atau tidak, pasalnya ibu kandung tau, bahwa korban pada hari Jum’at (15/7) dibawa dan menginap di Dumai oleh kekasihnya.

Kemudian, dengan polos, anaknya menjawab sudah tidak dan mengatakan “baru sekali kok”, kata ibunya. Ia menjelaskan kepada ibunya ia baru satu kali berhubungan badan bersama kekasihnya yang berinisial MR (21) warga Teluk Rhu RT/RW 006/004 Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Sedikit tidak terima, ibu korban lalu menceritakan hal ini kepada Ketua RT, selaku ketua RT ia menengahi antara keluarga pelaku dan keluarga korban, namun keluarga korban tidak mau menerima usulan dari keluarga tersangka yang siap untuk menikahkan keduanya, karena korban masih berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku sekolah.

Perundingan untuk damai yang ditengahi oleh ketua RT setempat gagal, karena orang tua laki-laki korban tidak setuju, hasilnya, Selasa (19/7) sekitar pukul 18.50 WIB ibu kandung korban beserta tersangka langsung membuat laporan Polisi.

“Setelah kita menerima laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi, kita mengambil keterangan dari masing-masing,” ujar Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK  pada saat dikonfirmasi didampingi Kanit PPA Ipda Nelly S. Sos.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui bahwa ia melakukan hubungan layaknya suami istri di Wisma Teng yang berada di Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Barat, atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan terhadap korban.

“Kami datang kedumai memang sudah janjian untuk begituan buk,” kata tersangka kepada penyidik.

Tuturnya lagi, ini bukan baru pertaman kali, selama 7 bulan menjalin hubungan asmara, tersangka dan korban sudah berulang kali melakukannya, dan itu dilakukan di kebun sawit, pernah ketahuan sekali oleh orang tua korban pada saat mereka melakukan hubungan intim tersebut, namun orang tua tetap tidak mau menikahkan anaknya dengan tersangka.

Selain tersangka seorang duda, ia juga pengangguran dan juga terkenal berandalan dikampungnya, disamping itu juga korban masih bersekolah, yang menjadi pertimbangan orang tua korban untuk tidak menikahkan mereka.

“Sudah sering kami melakukannya buk, pernah ketahuan juga, saya memohon untuk dinikahkan sama anaknya, orang tua tidak mau,” ujarnya lagi.

Lanjut tersangka lagi, korban selalu terlebih dahulu menghubunginya melalui sms jika hendak berhubungan, “ketemu yuk, adek lagi pengen,” bahasa sms singkat korban kepada pelaku.(C1)

 

Komentar ditutup.