Dua Orang Pelaku Peracik Sabu Di Ringkus Polisi

70sabu

Celahkotanews.com || PEKANBARU – Dua orang “koki” atau peracik sabu diamankan Polresta Pekanbaru saat menggerebek home industry sabu, Kamis (25/2/2016) pukul 21.30 WIB.

Lokasi pnggerebekan di Jl Proyek Baru Gang Atom No 1A, Kel Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Dua orang pria diamankan masing-masing inisial MS (28) dan RA (25). Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Mereka berdua diketahui sebagai peracik alias koki dalam mengolah sabu.

Di lokasi rumah yang digerebek tersebut, tim Polresta Pekanbaru menyita sejumlah barang bukti pembuatan sabu. Ada botol cairan kimia diduga sebagai prekusor jenis sulphuric acid serta sejumlah peralatan lainnya.

Penggerebekan ini juga disaksikan warga sekitar. Saat digerebek pertama yang diamankan adalah MS. Dari sana MS mengaku kalau dirinya bekerja sama dengan RA. Ketika digerebek RA tidak berada di lokasi.

Atas keterangan MS, tim Polresta Pekanbaru langsung memburu RA. Tak lama RA pun berhasil dibekuk di rumahnya di Jl Tenayan Raya. Kini barang bukti dan dua orang tersebut telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasat Res Narkoba Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana saat dikonfirmasi tidak membantah hal itu. “Besok aja ya sekalian ekspose,” kata Iwan dilansir detik.(C1)

Komentar ditutup.