Celahkotanews.com ||DUMAI-Direktur Rumah Sakit Umum ( RSUD ) kota Dumai Dr Syaiful membenarkan bahwa setiap siswa ataupun mahasiswa yang ingin melakukan Praktek magang di RSUD Dumai memang harus membayar sebesar Rp 75 ribu / bulan.
Biaya tersebut bukan kehendak saya tetapi sudah diatur dalam Perwako Kota Dumai No 10 Tahun 2010 dan ini sudah berjalan sejak 2010 silam, terangnya saat dikonfirmasi Dumai pos usai pelaksanaan halal bihalal di Gedung pendopo.
Jadi bagi siswa atau mahasiswa yang keberatan itu sah sah saja, sebab RSUD tidak pernah memaksa.
” Setiap mahasiswa magang memang dikenakan biaya.Terkecuali mereka berada dikalangan kurang mampu biaya tersebut kita ringankan,”Ujar dr Syaiful
Dan persoalan ini sudah saya jelaskan ke Walikota Dumai, mudah mudahan saja semua pihak dapat memahami sebab itu sesuai peraturan yang ada.(pie)
Penulis : Pie
Editor : CKN
Komentar