DPMPTSP Dan SatPol PP Dumai Kecolongan,33 Tiang Tumpu Tak Berizin Telah Berdiri

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Keberadaan 33 Tiang tumpu milik PT.Huawei yang berkerja sama Dengan XL elah melakukan pemasang kabel optik tanpa terlebih dahulu mengurus perizin.

logolicious_20171006_170209
Penyegelan Dijalan Baru Dumai

Mendapat laporan Dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu ( DPMPTSP) Satuan Polisi Pamong Praja segai salah satu penegak Perda Melakukan Penyegelan,pencabutan tiang serta memutuskan Kabel optik yangvterpasang di tiang tumpu tersebut serta dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan Patimura Sebagai alat Bukti Pada Jumaat Siang (06/10/17)

Seperti Yang diutarakan Kasat Pol PP Kota Dumai Bambang wardoyo Bahwa mereka merasa kecolongan dengan pemasangan Kabel Optik dan pemancangan tiang tumpu yag sebagain berada di bahu jalan.Selain itu pula setelah ditelusuri Piahak Satuan Polisi Pamong Praja dan DPMPTSP mulai dari Jalan Kartini,jalan Baru Serta jalan hasanudin tiang tumpu tersebut belum memuliki Izin.

logolicious_20171006_170317
Pencabutan Tiang Tumpu Dijalan Hasanudin

” Kita merasa kecolongan setelah mendapat informasi Kami dari Satpol PP telah mendapat surat dari Dinas PMPTSP Dumai, untuk melakukan penyegelan Tiang Tumpu milik PT. Huawei yang bekerjasama dengan XL, dan ini kami lakukan sesuai dengan fungsi dan tugas kami selaku penegak Perda dan Perwako,penyegelan tiang tumpu ini, atas permintaan dari DPMPTSP selaku tempat Pengurusan izin, dan untuk satu tiang tumpu kami cabut serta sebagian kabel optick ini kami bawa kekantor Satpol PP untuk barang bukti.” Ujar Bambang Disela Penyegelan Dijalan Hasanudin

Sementara itu DPMPTSP Melalui Kabid Perizinan dan non Perizinan Said Efendi
” Penyegelan Tiang Tumpu yang lebih kurang berjumlah 33 Tiang ini dilakukan, dikarenakan pihak PT.Huawei yang bekerjasama dengan XL Cabang Dumai, tidak memberitahukan dan mengurus izin Prinsip dan izin Penanaman Tiang Tumpu,mereka seolah tidak mengucapakan salam kepada kita seolah-olah Dumai inibtidak bertuan,”Kata Said (ckn)

Penulis : Kahirul iwan

Editor : Joeyibas

Sumber : DPMPTSP Dan Satpol PP Dumai

Komentar ditutup.