
Celahkotanews.com || DALAM Persidangan kasus korupsi yang terjadi ditubuh perusahaan semi plat merah PT Pelabuhan I Cabang Dumai, JPU bakal menghadirkan dua petinggi Pelindo.
Selain itu saksi ahli dari BPKP. Kehadiran mereka memenuhi permintaan kuasa hukum Zainul Bahri. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin docking kapal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menjadwalkan menghadirkan saksi ahli dari BPKP serta dua petinggi PT Pelindo I pada sidang pekan depan.
Demikian disampaikan JPU Hendarsyah SH, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (9/11).
“Guna memenuhi permintaan kuasa hukum terdakwa Zainul Bahri (47), mantan General Manager Pelindo I Cabang Dumai dan Hartono (58), pensiunan Pelindo I Cabang Dumai, pada sidang pekan depan, kita akan hadirkan tiga oang saksi tersebut,” ujarnya.
Ketiga saksi yang akan dihadirkan tersebut lanjut JPU, Rahmad Hidayat Alcaff M MAR, Manager Tehnik Pelindo I dan Ir R Iman Achmad, selaku Direktur Operasi Teknik Pelindo I. Selain itu, kita juga akan hadirkansaksi ahli dari BPKP Pusat,” terangnya.
Seperti diketahui, Zainul Bahri (47), mantan General Manager Pelindo I Cabang Dumai dan Hartono, pensiunan Pelindo I Cabang Dumai. Dihadirkan kepersidangan atas perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) yang menjeratnya.
Perbuatan kedua terdakwa yang telah menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.1,7 Miliar itu,bermula saat keduanya melakukan kegiatan pengoptimalan pengusahaan Unit Galangan Kapal (UGK) PT Pelindo I pada kapal Tunda Bayu III pada 2010 lalu.(ckn)
Laporan : Khairul iwan / net
Komentar ditutup.