Dumai,Celahkotanews.com | sehubungan dengan ada permasalahan perpanjangan kontrak kerja yang dilakukan oleh pihak pertamina hospital Dumai (PHD) Terhadap dokter umum dan dokter gigi dirumah sakit tersebut dikarenakan tidak bersedia untuk menandatangani perpanjangan kontrak yang merugikan dokter umum dan dokter gigi,maka 11 dokter ini melaporkan permasalahan tersebut antara pertamina hospital dumai dengan dokter umum dan dokter gigi.
Sejauh ini terhitung mulai dari tanggal 1 mei 2015 sampai dengan 17 Juni 2015 dokter umum dan digital berkerja tanpa ada ikatan kontrak.
Dengan merasa dirugikan ke 11 dokter ini melapor Ke pemerintah daerah melalui dinas tenagga kerja yang juga di tembukas ke walikota dumai,ketua DPRD Kota Dumai, GM Pertamina RU II Dumai,serta HR.RU II Dumai
Amrirudin Kepala dinas tenaga kerja dan Transmigrasi pada celahkotanews.com 25/6/15 Mengatakan
“Yang pertama saya telah Intruksikan kekabid pengawasan dan juga ke 11 dokter tersebut juga sudah menemui kabid,kemungkinan hari senin 29/06/15 akan kita panggil manajemen pertamina serta para dokter tersebut,kita berharap pihak rumah sakit Pertamina ini dapat mengakomodir terkait hal tersebut,”Jelas amirudin.
Sejauh ini terkait dengan 11 dokter yang di abaikan manajemen pertamina RU II Dumai,pihak manajemen yang kami kompirmasi melalui humas Pertamina Jefrizon sampai berita ini di naikan tidak memberikan jawaban dan penjelasan.
Setakad ini juga ke 11 dokter tersebut masih menunggu kepastian serta kebijakan yang di ambil pemerintah,DPRD serta manajemen Pertamina RU II Dumai.(ckn)
Penulis : Khairul iwan









1 comment