oleh

Disidak ASN ‘ Kocar Kacir ‘ Teken Absen

logolicious_20170703_150252
Disidak ASN ‘ Kocar Kacir ‘ Teken Absen

Celahkotanews.com || DUMAI-Hari pertama masuk kerja  pasca libur lebaran Pemerintah Kota Dumai langsung melakukan sidak disejumlah Dinas ,badan, Camat bahkan  Kelurahan.

Sidak dipimpin  Walikota Dumai Zulkifli As, Wakil walikota  Eko Suharjo , Sekretaris Daerah Muhammad  Nashir dengan yang terbagi lokasi dan tim sidak

Sidak dimulai pukul 07.30 Wib dengan rute yang berbeda-beda.Walikota Dumai dimulai dengan Adpel  Pagi di Lapangan Eks Walikota Jalan Soberantas, sementara wakil walikota  Dumai Eko Suharjo dimulai dari Badan Lingkungan Hidup, BPBD , KB , Kecamatan Dumai Timur, Dinas Tenaga Kerja, RSUD, Perpustakaan, Disdik , Dinas Perdagangan  dan Disdukcapil.

Pantauan ketika diabsen para ASN terlihat kocar kacir karena satu-persatu di dipanggil oleh petugas Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) guna mengecek keabsahan absensi apakah ASN tersebut ada ditempat atau hanya titip absensi.

Dan dari  beberapa satker  yang disidak oleh Wakil walikota ditemukan beberapa PNS dan honorer yang mangkir diantaranya PNS Dinas Tenaga Kerja sebanyak Dua Orang berjabatan Kepala seksi ( satu tanpa keterangan dan satu lagi izin),  dan diCamat Dumai Timur juga ditemukan satu pekerja honor.

Usai Sidak Wakil  Walikota Dumai Eko Suharjo menilai tingkat kehadiran PNS sudah menunjukkan kepatuhan atau kedisiplinan.Pasalnya  dari beberapa satker yang disidak hanya beberapa ASN yang absen,(03/07/17).

“Saya harap kesadaran PNS dengan aturan agar terus ditingkatkan jangan sampai momentum liburan panjang membuat kita jadi malas-malasan bekerja.”Ujar Eko

Tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Jangan karena baru masuk kerja, terus bermalas-malasan. Kalau mau halal bi halal gunakan waktu istirahat dan sepulang kerja. Kalaupun sakit harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

Terkait ASN yang absen dihari pertama kerja , Wawako meminta akan diberi sangsi tegas sesuai aturan. Sebab bagaimanapun setiap penjatuhan sangsi memiliki tahapan.

Apalagi kewenangan pertama diambil oleh kepala satker ,jadi diminta kepala satker agar bersikap tegas terhadap ASN atau pun honorer yang absen. Apalagi pegawai tersebut sampai berbulan bulan tidak masuk.(Pie)

Penulis : Pie

Editor :CKN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar