
Celahkotanews.com || DUMAI – Proses APBD Perubahan 2015 telah mulai dibahas yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUA-PPAS APBD Perubahan TA 2015 di Media Centre antara pimpinan DPRD Dumai dengan Pj Walikota H Arlizman Agus.Diprediksi APBD-P mencapai sekitar Rp1,8 T.
Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, kepada sejumlah media mengatakan, dengan keterlambatan itu selain dapat menghambat proses pembangunan, juga sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilukada Kota Dumai mendatang.
“Kalau sudah lambat jelas sangat mempengaruhi berbagai aspek, mulai pembangunan dan Pilkada Dumai. Sebab, untuk pembiayaan pada pelaksanaan Pilkada Dumai itu dananya bersumber dari APBD,” katanya, Jumat (2/10/15).
Menindaklanjuti masalah ini, politisi Partai PDI Perjuangan mengatakan, bahwa sejauh ini DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai,sudah menandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Dumai 2015, yang dipusatkan di Media Center Pemko Dumai,kemarin
sore.
“Setelah tanda tangan itu, dilanjutkan penyebaran surat,paripurna nota keuangan, paripurna tanggapan fraksi, paripurna jawaban walikota, kemudian baru pengesahan APBD Perubahan 2015,” jelas Gusri Effendi, kepada awak media.
Dijelaskannya, pada pengesahan APBD Perubahan 2015 ini sebenarnya tidak memakan waktu lama, karena banyak berbagai persoalan yang terjadi seperti pergeseran dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat sedikit memakan waktu untuk pengesahannya.
“Oleh karena itu, kami dari DPRD Dumai bersama TAPD Pemerintahan Kota dumai,bersama-sama menangani dengan cermat mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2015 ini tidak memakan waktu Dan kami yakin APBD Perubahan bisa disahkan dalam minggu ini,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa, saat berbincang dengan celahkotanews.com menegaskan bahwa mekanisme,pengesahan APBD Perubahan 2015 sudah berjalan dengan tepat dan sesuai bersama-sama DPRD Kota Dumai.
“Saya rasa pengesahan APBD Perubahan 2015 sudah berjalan maksimal. Kita dari Pemko Dumai juga sudah menjalankan sesuai mekanismenya. Kita sendiri berharap agar DPRD Dumai bisa secepatnya mengesahkan APBD Perubahan ini,” katanya.
“Kami berharap secepatnya APBD Perubahan bisa disahkan dan bisa melaksanakan program,pembangunan yang sudah diprogramkan Pemerintah Kota Dumai. Jadi tidak ada kaitannya lamban pengesahan karena ada kepentingan. Tentunya semua pakai mekanisme dan aturan berlaku,” pungkasnya.
“Diharapkan APBD Perubahan TA 2015 bisa disahkan menjelang18 Oktober mendatang, sehingga anggaran tersebut bisa dibawa ke Provinsi Riau untuk diverifikasi bersama,”kata Pj wako.
Sejauh ini sebagai mana masyarakat dumai ketahui hingga Ke bulan oktober 2015 APBD-P tak kunjung di Sahkan sedangkan tahun 2015 sudah di penghujung tahun hal ini juga menjadi suatu tanda tanya apakah untuk penggunaan anggaran APBD-P Akan dapat di di gunakan sesuai dengan ketentua.(ckn)
Laporan : Khairul Iwan
Komentar ditutup.