
Celahkotanews.com || Dumai – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Dumai. Bahkan Dispenda Kota Dumai berhasil mengumpulkan pajak PBB ini sekitar Rp3 Milyar. Hal itu dilakukan setelah Dinas yang mengurusi pajak daerah ini melakukan pendataan ulang terhadap beberapa pihak wajib pajak yang ada di Kota yang memiliki julukan Kota Industri ini.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Dumai, Hendra Usman mengatakan pihak telah mendata dan memungut pajak di perusahaan wajib pajak,Perusahaan industri seperti PT Wilmar,PT KLK,PT SDS, PT Meridan dan beberapa perusahaan yang berada di Pelabuhan Pelindo. ”Dari sana kami mendapatkan penambahan PAD sebesar Rp 3 Milyar dari sektor PBB. Kenaikan terjadi karena adannya penambahan bangunan, gedung diperusahaan tersebut,” terangnya.
Hendra usman mengatakan penambahan itu baru dibeberapa perusahaan yang ada, belum semuanya, diprediksi jika keseluruhan mungkin akan lebih banyak lagi PAD Dumai yang dihasilkan dari sektor PBB.
”Makanya pendataan ulang wajib pajak potensial akan dilakukan secara berkesinambungan atau bertahap,seiring setiap tahun target PBB meningkat terus menerus yakni tahun 2016 mencapai Rp33 miliar,” tambahnya.
Di jelaskannya, dengan adanya pendataan ulang wajib pajak potensial itu, akan meningkatkan hasil PAD Dumai kedepan bahkan dapat melebihi target yang ditentukan.
”Kami tentunya berharap itu bisa membantu keuangan daerah, sehingga APBD kita lebih besar lagi,” tutupnya.(Ckn/wan)








1 komentar