Dihantam Pakai batu Bata dan tendangan isteri sirih,Polisikan suami

th(53)
Foto ilustrasi

Celahkotanews.com || DUMAI – Diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirih, pria berinisial SA (33) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pelaku diamankan petugas lantaran sang istri tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Diketahui, kejadian yang berlangsung, Senin (6/10) mereka makan siang bersama, namun terjadi percekcokan. Dimana pelaku yang sebelumnya meminta anak tirinya untuk menutup pintu karena takut hewan anjing tetangga masuk kerumah, namun si anak tidak menghiraukannya.

Tidak dihiraukan oleh anak korban, setelah itu pelaku marah kepada anak tersebut, kemudian korban merasa tidak senang sontak pelaku dilempar korban dengan piring nasinya ke wajah pelaku.Melihat perlakuan sang korban, lantas pelaku langsung menampar wajah pipi sebelah kiri korban.

Kemudian korban melawan dan pelaku semakin emosi dan melanjutkan pemukulan ke arah mata sebelah kiri korban. Kemudian korban kembali melawan.

Tidak sampai disitu, korban langsung keluar rumah dan langsung menghempaskan batu bata ke arah kepala pelaku, kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh. Tetangga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung dileraikan dan pelaku pun pergi meninggalkan korban.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi saat dikonfirmasi Senin (19/10) melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

“Pelaku kita amanakan saat dirinya sedang istrahat dirumah. Kemudian langsung kita giring ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “ujar AKP Zaki.

Ditambah Kasat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: pgslot168