CelahkotaNEWS.com || DUMAI -Dalam pelaksanaan program prioritas Kapolri Kapolri nomor IX untuk penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahguna narkotika jenis pil extacy dengan mengamankan satu orang tersangka.
Pengungkapan tersebut sesuai dengan
LP nomor: LP/ 11 / III / 2018/ Polsek Dumai Kota. Yang waktu kejadian pada
Hari Sabtu tgl 10 Maret 2018 sekira pkl. 22.00 Wib.
Lokasi penangkapan di depan Karoeke Vina Jl. H. Abu Bakar RT. 10 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota – Kota Dumai
Satu tersangka yang diamankan bernama Aji Sukma Prabowo Als Aji Bin Bambang Soeroso, Dumai, 04 Juli 1987, laki – laki, islam, Security Karoeke Vina, Indonesia, Jl. Salam No. 38 RT. 18 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota – Kota Dumai.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka 25 Dua Puluh Lima Butir diduga Narkotika jenis pil Extacy bergambar boneka Minion warna Kuning, 1 satu Kotak rokok merk Dunhill warna putih,1 satu Hp merk Samsung model GT-S5282 warna Putih Hitam
Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 22.00 Wib, setelah mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa terlapor sedang memiliki, menyimpan atau menguasai diduga Narkotika jenis Pil Extacy di depan Karoeke Vina Jl. H. Abu Bakar RT. 10 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota – Kota Dumai, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan dilapangan, dan ternyata benar ditemukan terlapor berada di TKP sedang duduk, lalu dilakukan penangkapan terhadap terlapor yang mana saat itu ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Dunhill warna Putih yang berisikan 25 (dua puluh lima) Butir diduga Narkotika bukan tanaman (Jenis Pil Extacy bergambar boneka Minion warna Kuning) di bawah tempat duduk terlapor, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan ditemukan kembali 1 (satu) unit HP merk Samsung model GT-S5282 warna Putih Hitam, selanjutnya terlapor beserta seluruh barang bukti yang ditemukan itu di bawa ke kantor Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan mapolsek Dumai Kota untuk menjalani proses penyidikan.
(ckn/trc)
Komentar ditutup.