oleh

Diduga Bawa Sabu Janda Beranak Satu Diamankan Petugas Rutan

celahkotaNEWS.com || Dumai – Wanita berinisial RS (23) warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai diduga membawa narkotika jenis sabu, Rabu (16/01/2019) sekira pukul 11.30 WIB Kemarin.

RS yang diketahui janda anak satu, kedapatan oleh petugas Rutan Dumai saat diperiksa seperti biasanya saat seluruh pengunjung membesuk. Ia menyimpan barang bukti sebanyak 3 paket sedang didalam pakaian dalam miliknya atau bra.

Kepala Rutan Dumai Kelas II B, Rindra Wardana dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktolaperta membenarkan adanya penangkapan terhadap pengunjung yang menyeludupkan barang terlarang tersebut.

“Ia (RS, Red) diamankan petugas saat ingin membesuk ke Rutan Dumai. Saat petugas wanita kita melakukan pemeriksaan badan ditemukan 3 paket sedang diduga narkotika sabu yang disimpan dalam bra pelaku,” ujar Aldino, sperti dilansir dari Xnewss.com Rabu(16/01/2019).

Selain itu lanjut Aldino menjelaskan, setelah mengamankan diduga pelaku RS, pihaknya juga mengamankan 4 warga binaan Rutan Dumai NS, EK, ES, FF yang terlibat dalam upaya pengeludupan barang haram tersebut ke Rutan Dumai.

“Berdasarkan keterangan RS, ia nekat membawa narkotika jenis sabu sesuai permintaan dari NS yang merupakan pacarnya. Sementara NS mendapatkan barang itu dari EK setelah berkoordinasi dengan ES dan FF. Dimana mereka merupakan satu kamar yaitu di Block D no 3,” jelas Aldino.

Adapun barang bukti yang diamankan diamankan yaitu 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 4 unit Handphone dari warga binaan dan 2 unit Handphone dari pelaku atau pengunjung.

“Kelima terduga termasuk warga binaan beserta barang bukti telah kita serahkan ke pihak Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Terakhir ditambahkannya, meski dengan fasilitas dan peralatan yang pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan dari upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke Rutan Dumai. (Rs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.